MENITNEWS.COM, MAROS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menambah daftar prestasi Pemkab Maros dengan raihan opini WTP ke-16 sejak pertama kali diperoleh. Selain itu, capaian tahun ini juga menjadi WTP ke-14 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Bupati Maros, Chaidir Syam, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, serta Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.
Chaidir Syam menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tersebut.
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP ke-14 secara berturut-turut. Ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik. Harapan kami, ke depan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin meningkat,” ujar Chaidir.
Meski kembali meraih opini WTP, Chaidir mengakui BPK masih memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemkab Maros.
Salah satunya terkait belanja honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros, yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
“Semua catatan dari BPK tentu akan menjadi perhatian kami. Pemerintah daerah akan melakukan perbaikan dan pembenahan agar tata kelola keuangan semakin tertib, efektif, dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menyatakan pihak legislatif juga akan mempelajari seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Ia menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sehingga berbagai temuan dan rekomendasi tersebut akan dibahas bersama pemerintah daerah untuk memastikan tindak lanjut yang optimal.
“Kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut dan mendiskusikannya bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” kata Gemilang.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut menjadi indikator konsistensi Pemkab Maros dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Namun demikian, Pemkab Maros tetap berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap setiap rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. (*)
Comment