MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemprov Sulsel sejak tahun 2021.
Raihan ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (4/6/2026).
LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Dalam penyampaian hasil pemeriksaan, Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan bahwa BPK RI memberikan opini WTP kepada Pemprov Sulsel setelah mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Sulsel dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Prestasi ini patut disyukuri, karena mencerminkan komitmen dan konsistensi Pemprov Sulsel dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan penghargaan kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih pada tahun 2025 menjadi indikator kuat meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Andi Sudirman.
Ia menjelaskan, selama tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Dengan raihan WTP kelima secara berturut-turut ini, Pemprov Sulsel semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)
Comment