Munafri Arifuddin Siapkan Road Map Makassar Bebas Asap Rokok, Lindungi Generasi Muda Dari Paparan Nikotin

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya, dalam memperkuat pengendalian tembakau sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya nikotin dan asap rokok.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penyusunan road map menuju Kota Makassar bebas asap rokok.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar 2026 yang berlangsung di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar sebagai bentuk kampanye peningkatan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk konsumsi tembakau.

Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar terus melakukan perbaikan regulasi guna memastikan perlindungan yang lebih maksimal bagi anak-anak dan remaja dari paparan nikotin.

“Pemerintah Kota Makassar sangat peduli terhadap upaya pengendalian tembakau. Apalagi saat ini sudah ada aturan dari pemerintah pusat yang melarang penjualan rokok secara ketengan,” ujar Munafri.

Menurutnya, kebijakan pengendalian tembakau tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus didukung dengan perubahan perilaku masyarakat yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Karena itu, Pemkot Makassar saat ini tengah menyusun regulasi yang lebih kuat sebagai bagian dari peta jalan atau road map menuju kota yang lebih sehat dan bebas dari paparan asap rokok.

“Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah upaya mengubah kebiasaan. Prosesnya panjang, sehingga dibutuhkan langkah-langkah yang kuat dan terukur untuk memastikan terwujudnya road map Makassar bebas rokok,” jelas Munafri Arifuddin.

Munafri Arifuddin juga mengajak masyarakat untuk memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri.

Ia menekankan bahwa, dampak negatif rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga mengancam kesehatan orang-orang di sekitarnya melalui paparan asap rokok.

“Rokok tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi lingkungan dan orang-orang yang berada di sekitar kita,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact), Ridwan Amiruddin, mengatakan bahwa, peringatan HTTS 2026 menjadi bagian dari upaya pendampingan yang dilakukan pihaknya.

Khususnya dalam mendukung terwujudnya Makassar sebagai kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman bagi seluruh masyarakat.

Menurut Ridwan, penguatan pengendalian tembakau dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, hingga seluruh puskesmas di Kota Makassar.

“Acara ini merupakan bagian dari upaya pendampingan Hasanuddin Contact dalam mengawal Kota Makassar menjadi kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman,” katanya.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 di Makassar sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta mengurangi angka perokok, khususnya di kalangan generasi muda.

Dengan penyusunan road map bebas asap rokok, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berharap dapat mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik di masa mendatang. (*)

Comment