Cari Solusi Bersama, DPRD Makassar Gelar Forum Diskusi Selesaikan Masalah Pedagang Kelapa Fort Rotterdam

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, memfasilitasi Forum Diskusi bersama Aliansi Pedagang Kaki Lima (PK5).

Khususnya para pedagang kelapa yang beroperasi di wilayah cagar budaya Fort Rotterdam, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang. Pertemuan penting ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, baru-baru ini.

​Forum diskusi ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba.

Kegiatan ini diinisiasi untuk menjembatani aspirasi para pedagang kaki lima dengan pemerintah daerah, guna melahirkan solusi konkret terkait penataan kawasan wisata tanpa mematikan roda ekonomi masyarakat kecil.

​Sejumlah legislator Makassar tampak hadir mendampingi jalannya diskusi, di antaranya Basdir (F-PKB), Andi Makmur Burhanuddin (F-PKB), dan Fasruddin Rusly (F-PPP).

Selain pihak legislatif DPRD Makassar, rapat ini juga dihadiri oleh pemangku kepentingan (stakeholders) dari Pemerintah Kota Makassar, termasuk Asisten 1 Pemkot Makassar Irwan Bangsawan, perwakilan Kesbangpol Fathur Rahim, Kasatpol PP Hasanuddin, Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar, serta Direktur Utama PD Pasar Ali Gauli Arief.

​Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, menegaskan bahwa keberadaan pedagang kaki lima di sekitar Fort Rotterdam merupakan bagian dari denyut ekonomi lokal yang harus disikapi secara bijak melalui regulasi yang humanis.

​”Kita memahami bahwa kawasan Fort Rotterdam adalah ikon wisata sejarah yang harus dijaga estetika dan ketertibannya. Namun, di sisi lain, kita tidak boleh melupakan nasib para pedagang kelapa yang menggantungkan hidupnya di sana. Melalui forum diskusi ini, kita duduk bersama untuk mencari jalan tengah, sebuah solusi win-win solution,” ujar Basdir di sela-sela forum.

​Basdir menambahkan bahwa penataan PK5 di area publik idealnya mengedepankan pembinaan dan penyediaan ruang usaha yang layak, bukan sekadar penertiban sepihak. Ia berharap pihak eksekutif.

Khususnya PD Pasar, Camat, hingga Satpol PP, dapat merumuskan konsep relokasi atau penataan estetika lapang dagang yang rapi dan menarik bagi wisatawan tanpa merugikan pendapatan para pedagang.

​Perwakilan dari Aliansi PK5 pedagang kelapa menyambut baik langkah cepat DPRD Makassar dalam memfasilitasi ruang dialog terbuka ini.

Mereka berharap hasil dari pertemuan di Ruang Paripurna DPRD Makassar ini, melahirkan kebijakan tertulis yang memberikan kepastian hukum bagi mereka agar tetap bisa mencari nafkah dengan tertib dan mematuhi aturan kebersihan kota. (*)

Comment