MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, memberikan respons perihal kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang memberikan tunjangan bagi Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Wilayah Kepulauan.
Salah satu respons datang dari Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. Politisi NasDem itu menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat dan berkeadilan.
Menurutnya, pemberian tunjangan ini merupakan bentuk pengakuan atas tantangan besar yang dihadapi para guru dan tenaga kesehatan di pulau-pulau.
Pasalnya, Ari menilai para Guru dan Nakes bekerja dalam keterbatasan fasilitas, akses transportasi yang sulit, serta kondisi alam yang kerap tidak menentu.
“Iya, sudah sangat tepat itu pemberian tunjangan, karena harus ada perhatian lebih dari Pemkot untuk Guru dan Tenaga Kesehatan yang ada di pulau,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Tenaga Pendidik dan Nakes, tekan dia, harus menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot Makassar.
Olehnya itu, dia berharap program tunjangan khusus ini dapat terus berlanjut dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi lapangan.
“Pemerintah harus pastikan pelayanan di pulau sama baiknya dengan di daratan. Jangan ada kesenjangan,” tegasnya.
Diketahui, kebijakan tersebut resmi diserahkan pada Senin (6/10/2025) lalu, dan menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap para tenaga pengabdi di wilayah dengan akses terbatas.
Dalam skema tunjangan ini, besaran insentif dibedakan berdasarkan zonasi jarak dari pusat kota.
Untuk Zona 1 (terdekat) yang mencakup Pulau Lakkang dan Lae-Lae, tenaga pendidik serta tenaga kesehatan menerima Rp700 ribu per bulan. Zona 2 (tengah) meliputi Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Bone Tambu memperoleh Rp1,5 juta, sedangkan Zona 3 (terjauh) yang mencakup Lanjukang, Langkai, dan Lumu-lumu, mendapatkan Rp2,5 juta per bulan. (*)
Comment