OJK Sebut Kinerja Bank Himbara Tetap Solid di Tengah Revisi Outlook Global

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kondisi industri perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tetap berada dalam posisi solid dengan pertumbuhan positif.

Penegasan ini muncul sebagai respons atas langkah lembaga pemeringkat internasional, seperti Moody’s dan Fitch, yang melakukan revisi outlook terhadap sejumlah bank besar di Indonesia.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perubahan outlook menjadi negatif tersebut bukan disebabkan oleh masalah fundamental internal bank.

Sebaliknya, hal ini lebih dipicu oleh penyesuaian outlook peringkat kredit sovereign (kedaulatan) Indonesia serta dinamika makroekonomi global yang tidak menentu.

​”Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif. Pertumbuhan kredit pada Januari 2026 mencapai 9,96% (yoy), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48% (yoy),” ujar Dian dalam keterangan resminya, Rabu (25/3/2026).

Fundamental Kuat dan Modal Tebal

​Dian merinci bahwa bank-bank besar yang masuk dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 dan Himbara, justru mencatatkan performa gemilang di atas rata-rata industri. Berikut adalah indikator utamanya:

​Pertumbuhan Kredit: Himbara mencatat kenaikan 13,43%, sementara KBMI 4 tumbuh 13,34%.

​Kepercayaan Publik: Pertumbuhan DPK Himbara mencapai 16,38%, menandakan likuiditas yang sangat terjaga.

​Permodalan (CAR): Rasio kecukupan modal Himbara berada di level 20,32% dan KBMI 4 di level 22,33%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

​Kualitas Aset: Rasio kredit bermasalah (NPL Gross) terjaga rendah di kisaran 1% hingga 3%.

Dampak Revisi Outlook Bersifat Sementara

​OJK menilai revisi outlook dari lembaga pemeringkat bersifat reversible atau dapat kembali menguat seiring membaiknya prospek ekonomi domestik dan global.

Dian menekankan bahwa, status peringkat kredit bank-bank besar ini masih berada pada level investment grade.

​”Penyesuaian ini tidak secara langsung memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. Struktur pendanaan perbankan kita masih didominasi DPK domestik, sehingga ketergantungan pada pendanaan eksternal internasional relatif terbatas,” tutur Dian.

​Meski kondisi stabil, OJK berkomitmen terus melakukan pengawasan berkelanjutan guna memastikan prinsip kehati-hatian (prudential) dan tata kelola yang baik tetap dijalankan.

​OJK juga bersinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengawal ketahanan sektor perbankan dari berbagai risiko makro di masa depan.

Dengan cadangan yang memadai dan manajemen risiko yang prudent, OJK tegaskan perbankan Indonesia optimistis mampu menghadapi tantangan ekonomi tahun 2026. (*)

Comment