OJK dan Ekraf Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Aset Ekonomi Baru Berbasis Web3

ads
ads

MENITNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) resmi memperkuat kolaborasi untuk mendorong inovasi keuangan digital berbasis Web3. Langkah strategis ini bertujuan untuk mentransformasi Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan layak investasi.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis di Kantor Ekraf, Jakarta, Selasa (14/4). Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat digitalisasi sektor ekonomi kreatif melalui teknologi blockchain agar lebih transparan dan kredibel.

Inovasi Lewat Program Infinity

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD) OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui dua program utama:

  • Infinity Hackathon 2025: Program yang telah melahirkan berbagai solusi Web3 untuk mendukung transparansi pembiayaan dan perlindungan karya kreatif.

  • Infinity Accelerator 2026: Mengusung tema “Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class”. Program ini dirancang untuk mengubah IP menjadi aset digital yang terverifikasi dan dapat diperjualbelikan (likuid).

“OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi,” tegas Adi Budiarso.

Dukungan Regulasi untuk Kreator

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, menjadikan IP sebagai aset adalah kunci meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif nasional.

“Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan inovasi Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung kerangka regulasi yang kuat. Tujuannya agar manfaatnya dirasakan langsung oleh para kreator,” ujar Teuku Riefky.

Sinergi Lintas Sektor

Selain penguatan teknologi, pertemuan tersebut menekankan pentingnya koordinasi dalam merumuskan kebijakan aset kripto dan model pembiayaan digital. OJK dan Ekraf sepakat bahwa ekosistem digital yang inklusif akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dalam agenda tersebut, tiga startup inovatif—Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun—turut mempresentasikan model bisnis mereka sebagai contoh nyata pemanfaatan teknologi Web3 di sektor kreatif.

Acara ini juga dihadiri oleh pejabat teras kedua lembaga, termasuk Djoko Kurnijanto (OJK) dan Muhammad Neil El Himam (Ekraf), serta perwakilan pelaku industri kreatif digital. (*)

Comment