Wujudkan ASN Sehat, Bupati Pangkep Wajibkan Program Bike To Work Setiap Selasa dan Jumat

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​PANGKEP — Upaya transformasi budaya kerja dan kampanye hidup sehat resmi digulirkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Bupati Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi, M.Si, menerbitkan instruksi khusus yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersepeda ke kantor.

​Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Program Bike to Work.

Aturan ini mulai berlaku efektif sejak ditetapkan pada Jumat, 17 April 2026, dan menyasar seluruh elemen pemerintahan, mulai dari jajaran Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, hingga perangkat desa se-Kabupaten Pangkep.

​Dalam edaran tersebut, jadwal bersepeda bagi para pegawai diatur secara spesifik sebanyak dua kali dalam sepekan:

​Hari Selasa: Pegawai wajib menggunakan sepeda dengan mengenakan pakaian olahraga.

​Hari Jumat: Pegawai wajib menggunakan sepeda dengan pakaian dinas yang menyesuaikan jadwal seragam berlaku.

​Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau,  menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret pemda dalam mendukung kelestarian lingkungan dan kebugaran pegawai.

​”Langkah ini bertujuan untuk penghematan energi dengan mengurangi penggunaan BBM, sekaligus upaya aktif menekan polusi udara di wilayah Pangkep,” ungkap Yusran, Senin (20/4/2026).

​Selain aspek lingkungan, faktor kesehatan menjadi alasan fundamental. Dengan bersepeda, diharapkan kebugaran fisik ASN meningkat sehingga berdampak langsung pada produktivitas pelayanan publik yang lebih maksimal.

​Penerbitan SE ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pusat melalui SE Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ terkait Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

​Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) ini menekankan agar seluruh pimpinan instansi memastikan bawahannya melaksanakan aturan ini dengan penuh tanggung jawab.

​Melalui gerakan ini, Bupati Pangkep berambisi menjadikan Kabupaten Pangkep menjadi pelopor daerah ramah lingkungan di Sulawesi Selatan, sekaligus menciptakan suasana kerja yang lebih segar, enerjik, dan bebas polusi. (*)

Comment