MENITNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengelolaan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Langkah strategis ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, sebagai bentuk implementasi nyata dari program Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Dalam arahannya, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menegaskan bahwa kolaborasi ini harus memberikan dampak konkret bagi masyarakat. Ia mewanti-wanti agar pengelolaan Whistleblowing System (WBS) terintegrasi benar-benar dijalankan secara optimal, bukan sekadar berakhir di atas kertas.
”Pengelolaan pengaduan masyarakat harus dilakukan secara nyata melalui sistem yang terintegrasi. Penandatanganan ini adalah awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga integritas,” tegas Eko.
Sekda Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan kelanjutan dari kemitraan periode 2020–2025. Alasan kuat di balik perpanjangan kerja sama ini adalah keberhasilan Pemprov Sulbar dalam meraih rapor hijau pada periode sebelumnya.
”Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berhasil meraih nilai sempurna 100 dalam implementasi PKS sebelumnya. Capaian ini memacu kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat,” ujar Junda.
Senada dengan hal tersebut, Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, menekankan bahwa WBS terintegrasi merupakan instrumen vital untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi. Ia menjamin setiap laporan masyarakat akan diproses secara cepat dan tepat.
“WBS bukan sekadar sistem, tapi komitmen kami membangun pemerintahan yang bersih. Kami ingin memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel,” kata Natsir.
Sebagai tindak lanjut, Tim Inspektorat Pemprov Sulbar dan Direktorat PLPM KPK langsung menyusun rencana aksi pembangunan WBS. Langkah ini diambil agar pengembangan sistem lebih terukur dan dapat dievaluasi secara berkala guna mewujudkan visi Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*)
Comment