MENITNEWS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan di kalangan generasi muda, untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan data pribadi dan ancaman pembiayaan ilegal.
Hal ini ditegaskan dalam kuliah umum bertajuk “Pembiayaan Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek Masa Depan” yang digelar di Universitas Riau, Selasa.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa kemudahan akses teknologi dalam pembiayaan digital membawa konsekuensi risiko yang besar jika tidak dipahami dengan baik.
”Pembiayaan digital prosesnya sangat cepat dan lintas wilayah. Namun, karena kemudahan itu, ada risiko yang perlu kita pelajari bersama. Mahasiswa jangan sampai menjadi korban,” ujar Komisioner OJK, Agusman di hadapan lebih dari 350 mahasiswa.

Agusman menambahkan, meskipun OJK telah mengeluarkan berbagai regulasi dan roadmap terkait pinjaman daring, dukungan dari pihak akademisi sangat diperlukan. Menurutnya, penerapan prinsip kehati-hatian (prudential) adalah kunci agar ekosistem digital tetap sehat dan stabil.
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menilai sinergi antara regulator dan dunia pendidikan sangat krusial untuk mencetak sumber daya manusia yang adaptif terhadap transformasi teknologi keuangan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, berharap kerja sama yang tertuang dalam MoU periode 2023–2028 ini dapat meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan, khususnya di Bumi Lancang Kuning.
Melalui kegiatan ini, OJK berkomitmen untuk terus menggandeng kampus-kampus di Indonesia guna membentuk generasi muda yang cerdas finansial dan mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif. (*)
Comment