MENITNEWS.COM, SINJAI – Kabupaten Sinjai kembali mencatatkan rapor hijau dalam kepatuhan administrasi perpajakan. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaporkan bahwa tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut telah mencapai angka fantastis, yakni 99 persen.
Capaian tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, saat bertemu Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Jl. Persatuan Raya, Rabu (29/4).
Efektivitas Kolaborasi Antar-Lembaga
Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, menjelaskan bahwa dari total ASN yang wajib lapor, hampir seluruhnya telah memenuhi kewajiban mereka tepat waktu. Prestasi ini merupakan hasil nyata dari sinergi yang kuat antara otoritas pajak dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sinjai.
“Untuk ASN wajib lapor, realisasinya sudah mencapai sekitar 99 persen. Kami sangat mengapresiasi dukungan pimpinan OPD yang ikut mendorong kedisiplinan ini,” ujar Hendrawan.
Selain evaluasi SPT, Hendrawan mendorong para ASN untuk mulai beralih ke layanan digital melalui aplikasi M-Pajak. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak, khususnya bagi mereka yang memiliki satu pemberi kerja, agar proses pelaporan menjadi lebih praktis tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah (OP4D)
Pertemuan strategis ini juga membahas progres Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D). Hingga trimester pertama, Pemkab Sinjai melalui Bapenda dan DPMPTSP telah menyetorkan enam dari 22 jenis data yang disepakati.
Hendrawan menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu pengiriman data tersebut. Data ini nantinya akan menjadi fondasi bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pengawasan bersama guna mendongkrak penerimaan negara dan daerah.
Dukungan Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, kepatuhan ASN dalam melaporkan SPT adalah wujud implementasi instruksi Kementerian PAN-RB sekaligus bentuk keteladanan bagi masyarakat umum.
“Kepatuhan ini bukan sekadar angka, tapi cerminan integritas ASN di Sinjai. Optimalisasi pemungutan pajak ini sangat krusial karena berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Andi Mahyanto.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen penuh untuk mendukung program-program perpajakan demi memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan PAD yang kuat, program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Sinjai dapat berjalan lebih maksimal.
Melalui penguatan kolaborasi ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara terus meningkat, seiring dengan kontribusi nyata pajak bagi pembangunan di Bumi Panrita Kitta. (*)
Comment