MENITNEWS.COM, JAKARTA — Kinerja intermediasi perbankan Indonesia,menunjukkan resiliensi yang kuat di tengah fluktuasi ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit pada Maret 2026, tumbuh signifikan sebesar 9,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa total kredit perbankan kini mencapai Rp8.659,05 triliun.
Angka ini meningkat dibandingkan capaian Februari 2026 yang tumbuh di level 9,37 persen.
”Industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).
Sektor Konstruksi dan Investasi Jadi Motor Penggerak
Pertumbuhan kredit nasional pada periode ini didominasi oleh sektor Konstruksi yang melesat 46,67 persen (Rp181,98 triliun).
Posisi berikutnya diikuti oleh sektor Rumah Tangga yang tumbuh 5,56 persen dan Industri Pengolahan sebesar 7,96 persen.
Dari sisi jenis penggunaan, Kredit Investasi (KI) mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 20,85 persen.
Sementara itu, OJK menyebutkan Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Konsumsi (KK) masing-masing tumbuh 4,38 persen dan 5,88 persen.
Meski penyaluran kredit meningkat, OJK memastikan risiko perbankan tetap terkendali. Hal ini terlihat dari rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross yang membaik ke angka 2,14 persen dan NPL Net di level 0,83 persen.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 13,55 persen (yoy) menjadi Rp10.230,81 triliun.
Tingginya pertumbuhan DPK ini memastikan perbankan memiliki ruang likuiditas yang cukup, tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 84,64 persen.
Kabar baik juga datang dari sektor UMKM. Setelah sempat mengalami kontraksi, kredit UMKM pada Maret 2026 kembali ke zona hijau dengan pertumbuhan 0,12 persen atau mencapai Rp1.498,64 triliun.
Dian menjelaskan, OJK terus mendorong akses pembiayaan UMKM melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan mempermudah pelaku usaha kecil mendapatkan kredit yang cepat dan murah, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah untuk pemerataan ekonomi.
”Perbankan diharapkan aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM guna meningkatkan produktivitas dan memperluas jaringan pasar,” tambah Dian.
OJK juga turut mendukung penguatan daya beli melalui insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM, yang diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan bisnis di kuartal mendatang. (*)
Comment