Penonton Konser Musik di TSM Membeludak, Perumda Parkir Makassar Raya Evaluasi EO dan Ancam Tangkap Jukir Liar

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya mengambil tindakan tegas, menyusul kemacetan parah yang terjadi saat konser musik di pelataran parkir Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (14/5/2026) malam.

Selain mengevaluasi pihak Event Organizer (EO), badan usaha milik daerah ini mengancam akan menangkap juru parkir (jukir) liar yang memanfaatkan momen tersebut.

​Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, mengungkapkan bahwa jumlah penonton yang hadir mencapai lebih dari 12.000 orang.

Angka ini melonjak tajam dari prediksi awal, hingga membuat petugas di lapangan sempat kewalahan mengurai arus kendaraan.

​”Kami sempat kaget dengan antusiasme besar masyarakat. Informasinya penonton tembus 12 ribu orang, bahkan ada yang sempat pingsan karena berdesakan dan kekurangan oksigen,” ujar Andi Ryan saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

​Menurut Andi Ryan, fokus utama personelnya malam itu adalah mencegah penumpukan kendaraan di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga.

Namun, banyaknya penonton yang nekat memarkirkan kendaraan di bahu jalan membuat arus lalu lintas tersendat.

Warga Pilih Jukir Liar ketimbang Lahan Resmi

​Pihak Perumda Parkir Makassar Raya, juga menyayangkan rendahnya kesadaran sebagian pemilik kendaraan.

Berdasarkan koordinasi Perumda Parkir Makassar Raya dengan manajemen TSM, kantong parkir resmi di dalam gedung mall sebenarnya masih sangat memadai.

​”Pihak Trans Mall mengonfirmasi bahwa lahan parkir di dalam gedung masih kosong. Namun, kemungkinan karena enggan mengantre, banyak masyarakat memilih parkir di luar walau tarifnya mahal dan dikelola jukir liar,” beber Andi Ryan.

​Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum jukir liar tanpa atribut resmi—seperti ID card dan rompi Perumda Parkir—untuk meraup keuntungan sepihak.

Menanggapi hal tersebut, Andi Ryan menegaskan tidak akan memberi toleransi lagi pada acara berikutnya.

​”Kami temukan banyak sekali jukir liar tanpa atribut. Ke depan, jika ada event lagi dan kami temukan jukir liar, kami akan langsung melakukan penindakan hukum dan penangkapan,” tegasnya.

​Andi Ryan menyebut insiden ini sebagai evaluasi terbesar selama dirinya menjabat. Ia pun mengingatkan seluruh EO di Kota Makassar agar lebih tertib dan profesional dalam melakukan koordinasi sebelum menggelar acara skala besar.

​Sesuai regulasi, setiap penyelenggara acara wajib mengantongi izin dan berkoordinasi dengan ​pihak Kepolisianz ​Dinas Perhubungan (Dishub), dan ​Perumda Parkir Makassar Raya.

​”Pihak Event Organizer wajib memiliki rekomendasi resmi dari Perumda Parkir Makassar Raya sebelum menggelar konser. Ini penting agar pemetaan lahan parkir dan rekayasa lalu lintas bisa disiapkan matang, sehingga tidak merugikan pengguna jalan lain,” pungkas Andi Ryan. (*)

Comment