Perkuat Data Sektoral, Pemprov Sulbar Mataangkan Dokumen Perencanaan Pembangunan

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kini tengah menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran. Langkah krusial yang diambil adalah memperkuat pengelolaan data sektoral dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan , termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah koordinasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari Arah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka , yang menegaskan bahwa sektor data adalah kunci utama dalam penyusunan perencanaan daerah.

Menyikapi arahan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kadiskominfo) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar , menghadiri rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kantor Bapperida Sulbar pada Selasa, 19 Mei 2026.

Validasi Data untuk Kebijakan yang Objektif

Koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan wajib dalam penyusunan arah kebijakan daerah. Validasi dan sinkronisasi data dari berbagai sektor menjadi modal utama agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar objektif dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Proses ini juga menjadi jembatan formal untuk melaksanakan regulasi yang berlaku. Landasan hukum mengenai penyusunan dokumen ini diatur secara baku dalam peraturan menteri.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Aturan tersebut menyatakan bahwa penyusunan rencana akhir RKPD provinsi merupakan proses penyempurnaan yang harus didasarkan pada berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD provinsi,” terang Ridwan.

Sinkronisasi Antar-OPD

Melalui momentum rapat kerja di Bapperida ini, seluruh pemangku kepentingan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diundang untuk duduk bersama.

Fokus utama pertemuan ini adalah:

  • Meramu dan menyempurnakan draf akhir dokumen RKPD Pemprov Sulbar.

  • membalikkan program kerja yang dicanangkan ke depan memiliki data dasar yang kuat, valid, dan akuntabel. (*)

Comment