Kadisdik Makassar Pantau Langsung SPMB Jalur Domisili 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Akuntabel

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman, turun langsung memantau pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Jalur Domisili, Senin (22/6/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pendaftaran dan verifikasi berkas berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungannya, Achi didampingi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir Arif.

Keduanya meninjau sejumlah sekolah yang menjadi lokasi verifikasi berkas pendaftaran jalur domisili.

Sekolah yang dikunjungi meliputi UPT SPF SMP Negeri 2 Makassar di Jalan Amanagappa, UPT SPF SMP Negeri 53 Makassar di Jalan Samiun Nomor 15A, serta UPT SPF SMP Negeri 45 Makassar di Jalan Timor Nomor 79.

Achi mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan seluruh panitia sekolah telah siap melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

“Kami turun langsung untuk melihat kesiapan sekolah dalam pelaksanaan jalur domisili. Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, kesiapan panitia dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan Jalur Domisili yang berlangsung pada 22–26 Juni 2026 mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Banyak orang tua telah menyiapkan dokumen administrasi sejak awal, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya sebagai syarat utama pendaftaran.

“Minat masyarakat cukup tinggi pada hari pertama pendaftaran. Ini menunjukkan orang tua dan calon peserta didik telah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Achi juga mengecek langsung sistem pendaftaran melalui aplikasi Lontara Plus Pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa setiap calon peserta didik dapat memilih hingga lima sekolah, baik negeri maupun swasta yang telah terintegrasi dalam sistem.

“Tadi kami melihat langsung di sistem. Calon siswa memiliki lima pilihan sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk memperoleh sekolah yang sesuai dengan lokasi domisilinya,” jelas Kadisdik Makassar.

Kadisdik Makassar menegaskan bahwa, prinsip utama Jalur Domisili adalah kedekatan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan.

Sistem akan menghitung jarak berdasarkan data kependudukan yang tercantum pada kartu keluarga sehingga proses seleksi berlangsung lebih objektif dan transparan.

“Sistem akan membaca jarak berdasarkan data yang tercantum dalam kartu keluarga sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih objektif dan transparan,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kendala selama proses pendaftaran, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menyiapkan layanan bantuan atau helpdesk di setiap sekolah maupun di kantor Dinas Pendidikan.

Hingga hari pertama pelaksanaan, belum ditemukan kendala berarti, meski masih ada sejumlah orang tua yang memerlukan pendampingan dalam mengoperasikan aplikasi pendaftaran.

“Kalau ada kendala, masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Pendidikan atau ke sekolah. Kami sudah menyiapkan helpdesk di setiap sekolah untuk membantu orang tua maupun calon peserta didik yang mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi Lontara Plus Pendidikan,” tuturnya.

Achi menambahkan, kuota penerimaan Jalur Domisili berbeda di setiap sekolah. Penetapannya disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar, kapasitas ruang kelas, serta sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing sekolah.

“Kuota jalur domisili tidak sama di setiap sekolah. Semua bergantung pada jumlah rombongan belajar dan kapasitas sekolah yang tersedia,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya sisa kuota dari jalur penerimaan lainnya, Achi menjelaskan bahwa pengelolaannya akan mengikuti petunjuk teknis yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025.

Apabila terdapat kuota yang tidak terisi pada jalur tertentu, maka kuota tersebut berpotensi dialihkan untuk menambah daya tampung pada Jalur Domisili sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita masih menunggu proses berjalan. Setelah seluruh tahapan selesai, baru akan dilakukan akumulasi dan evaluasi terhadap kuota yang terisi maupun yang belum terisi,” tegasnya.

Melalui pemantauan langsung tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya Jalur Domisili, dapat berlangsung tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

“Tentu, semua akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam juknis,” pungkas Kadisdik Makassar, Achi Soleman. (*)

Comment