MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, meminta sebelum pengukuhan dan penetapan Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar, pentingnya ada transparansi dan kepatuhan terhadap petunjuk teknis dalam seluruh tahapan penetapan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menekankan bahwa proses penetapan Kepala Sekolah (Kepsek), harus sepenuhnya mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan Pemerintah. Ia berharap Dinas Pendidikan (Disdik), konsisten menjalankan aturan tanpa intervensi kepentingan tertentu.
”Saya harap proses ini betul-betul transparan dan sesuai juknis. Pendidikan ini terlalu penting jika harus dikotori oleh praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya, Minggu (4/1/2026).
Legislator Fraksi Mulia DPRD Makassar ini mengungkapkan bahwa, Komisi D sebelumnya telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, untuk meminta klarifikasi terkait adanya laporan dugaan ketidaksesuaian antara informasi yang beredar dan fakta di lapangan.
Dari hasil klarifikasi tersebut, DPRD menilai Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, tetap bekerja secara profesional.
”Kemarin kami sudah memanggil Kadis. Ada laporan dari oknum, tapi setelah dicek, fakta di lapangan tidak seperti yang dilaporkan. Kami menilai Kepala Dinas tetap profesional,” jelas Anggota Dewan dari Partai Hanura itu.
Meski demikian, Ia mengaku hingga kini DPRD belum menerima laporan resmi mengenai daftar Kepsek yang akan dilantik. Ia menilai, sebagai mitra kerja, Dinas Pendidikan seharusnya bersikap lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada DPRD.
”Sampai sekarang, saya maupun Komisi D belum menerima laporan siapa saja Kepsek yang akan dilantik. Sebagai mitra kerja, seharusnya Disdik memperlihatkan proses dan hasilnya ke kami tanpa harus kami minta, agar fungsi pengawasan bisa berjalan,” tuturnya.
Ia menambahkan, meski tidak ada aturan tertulis yang mewajibkan Disdik harus melaporkan daftar calon Kepsek ke DPRD, keterbukaan tersebut penting sebagai bagian dari etika kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif.
“Memang tidak ada aturan baku, tapi sebagai mitra kerja harusnya ada keterbukaan. Dengan begitu, kami juga bisa mengawasi dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
Ia menegaskan akan terus mengawal proses pengukuhan dan penetapan Kepala SD dan SMP di Kota Makassar, agar berjalan objektif, transparan, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan di awal tahun 2026 ini. (*)
Comment