MENITNEWS.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), resmi memperpanjang kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Langkah ini menegaskan posisi Sulbar yang kembali ditunjuk sebagai pilot project nasional untuk penerapan Whistleblowing System (WBS).
Komitmen tersebut dikukuhkan melalui rapat koordinasi dan pembahasan draf perjanjian kerja sama secara daring, Rabu (15/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, serta dihadiri oleh jajaran Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra.
Junda Maulana menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan periode kedua bagi Sulbar.
Keberhasilan pada periode pertama menjadi alasan kuat mengapa Bumi Manakarra kembali dipercaya oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Sulawesi Barat termasuk salah satu provinsi yang ditunjuk sebagai pilot project. Hasil evaluasi periode sebelumnya menunjukkan capaian yang cukup baik, sehingga sinergi ini kita lanjutkan untuk memperkuat penanganan pengaduan,” ujar Junda usai pertemuan.
Sistem WBS ini dirancang untuk mempermudah masyarakat maupun internal birokrasi Pemprov Sulbar, dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi secara aman.
Junda menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan diklasifikasikan berdasarkan bobot pelanggarannya.
Secara teknis, penanganan laporan akan dibagi ke dalam tiga jalur:
APIP: Diselesaikan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk ranah administratif.
APH: Diteruskan ke Aparat Penegak Hukum jika ditemukan indikasi pidana umum.
KPK: Ditangani langsung oleh komisi jika memenuhi kriteria kasus korupsi skala tertentu.
Penguatan WBS ini, lanjut Junda, merupakan pengejawantahan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Fokus utamanya adalah menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
“Kami didorong untuk terus aktif menyusun program pengaduan dan memaksimalkan aplikasi yang tersedia. Intinya, setiap laporan harus ditangani secara tepat dan profesional demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.
Dengan perpanjangan kerja sama ini, Pemprov Sulbar diharapkan menjadi baris terdepan dalam integrasi sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah yang terhubung langsung dengan basis data KPK pusat. (*)
Comment