Tak Lagi Terpaku Jam Kerja, Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan Kini Beroperasi 24 Jam

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — Kabar baik bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mulai saat ini, pengurusan administrasi hingga pelaporan keluhan BPJS Kesehatan, tidak lagi dibatasi oleh jam operasional kantor.

Lewat inovasi terbaru, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) kini resmi beroperasi selama 24 jam penuh.

​Sebelumnya, layanan berbasis pesan singkat ini hanya dapat diakses pada pukul 08.00 hingga 17.00 waktu setempat.

Perubahan ini menjadi terobosan besar untuk memberikan fleksibilitas bagi peserta yang membutuhkan bantuan mendesak di luar jam kerja, bahkan saat tengah malam.

​Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan jawaban atas tingginya ekspektasi masyarakat terhadap aksesibilitas layanan kesehatan.

​”Harapan masyarakat sama, yaitu bisa direspons dengan cepat dan solutif apabila mereka menemui masalah saat mengakses layanan administrasi atau layanan kesehatan,” ujar Prihati dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

​Senada dengan hal tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa operasional 24 jam ini dibarengi dengan peningkatan standar kecepatan layanan.

Untuk kategori tertentu, BPJS Kesehatan menjamin respons yang sangat kilat.

​”Untuk layanan prioritas BPJS Kesehatan, kami menjamin respons diberikan dalam waktu kurang dari lima menit,” tegas Akmal.

​Peserta dapat mengakses nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan untuk berbagai keperluan administratif, antara lain:

​Pengaktifan kembali kepesertaan yang non-aktif.

​Penambahan anggota keluarga (seperti pendaftaran bayi baru lahir).

​Perubahan data identitas (nomor ponsel, alamat, hingga status pekerjaan).

​Layanan PANDAWA 24 jam ini merupakan salah satu pilar dari 8 Program Quick Wins BPJS Kesehatan periode 2026-2031 yang ditargetkan rampung dalam 100 hari kerja pertama.

​Langkah progresif ini mendapat apresiasi dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Menurutnya, digitalisasi layanan publik seperti PANDAWA adalah kunci untuk menghilangkan inefisiensi birokrasi.

​”Layanan publik ke depan harus bergerak dari reaktif menjadi proaktif. Digitalisasi membantu menghadirkan layanan yang cepat dan mengurangi inefisiensi waktu,” tutur Meutya.

​Selain optimalisasi PANDAWA, BPJS Kesehatan juga tengah menyiapkan inovasi lain seperti Prolanis Muda untuk pengidap penyakit kronis di bawah usia 45 tahun, serta integrasi Kecerdasan Buatan (AI) untuk mempercepat proses verifikasi klaim rumah sakit.

​Dengan kehadiran PANDAWA 24 jam, peserta JKN BPJS Kesehatan kini memiliki kendali penuh atas administrasi kesehatan mereka di ujung jari, kapan pun dan di mana pun. (*)

Comment