Manfaatkan Reverse Vending Machine DPMPTSP Makassar: Masukkan Botol Plastik, Bisa Dapat Hadiah Menarik!

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),  melakukan inovasi lingkungan dengan menghadirkan Reverse Vending Machine (RVM) di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar.

Fasilitas ini memungkinkan warga untuk mengonversi sampah botol plastik,  menjadi poin yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik.

​Inovasi ini bertujuan untuk mendorong budaya ramah lingkungan sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat yang sadar akan kebersihan.

Kehadiran mesin ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan MPP Makassar yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penukaran botol sangat mudah dan dilakukan secara digital. Berikut adalah langkah-langkahnya:

​Pastikan Botol Kosong: Botol plastik atau gelas plastik yang dibawa harus dalam keadaan kosong.

​Masukkan ke Lubang Box: Masukkan botol satu per satu ke dalam lubang yang tersedia pada mesin.

​Registrasi pada Tablet: Masukkan data atau registrasi melalui tablet yang terintegrasi di mesin untuk melacak poin Anda.

​Tekan Tombol “Setor”: Setelah selesai memasukkan botol, tekan tombol konfirmasi di layar.

​Kumpulkan Poin: Poin akan terakumulasi dan dapat ditukarkan dengan hadiah menarik yang telah disediakan.

​Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Muh. Mario Said, mengajak seluruh pengunjung MPP untuk tidak lagi membuang botol plastik sembarangan. Sebaliknya, masyarakat didorong untuk melakukan “investasi” lingkungan.

​”Mari bersama kita wujudkan MPP yang bersih, hijau, dan ramah lingkungan. Setiap langkah kecil dengan memasukkan satu botol, berarti besar bagi masa depan bumi kita,” tutur Kepala DPMPTSP Makassar, Muh. Mario Said, Senin (20/4/2026).

​Mesin ini tidak hanya menerima botol plastik mineral, tetapi juga berbagai jenis gelas plastik minuman ringan dan botol kaca tertentu sesuai dengan kategori yang tertera pada panduan mesin.

​Dengan adanya RVM ini, DPMPTSP Makassar berharap kesadaran masyarakat Kota Makassar, dalam memilah sampah sejak dini dapat meningkat. Sekaligus menjadikan Mal Pelayanan Publik, sebagai pionir fasilitas pemerintah yang menerapkan teknologi ramah lingkungan. (*)

Comment