MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, merencanakan penciutan alokasi dana Kelurahan untuk tahun anggaran 2027.
Anggaran yang pada tahun 2026 dipatok sebesar Rp500 juta per kelurahan, bakal merosot menjadi Rp300 juta per kelurahan pada tahun mendatang.
Langkah efisiensi ini diambil menyusul hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja penyerapan anggaran di tingkat kelurahan yang dinilai tidak optimal.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, realisasi dana kelurahan pada tahun 2025 hanya menyentuh angka 30 persen, atau sekitar Rp22,95 miliar dari total pagu Rp76,5 miliar.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Muh. Dahyal, mengungkapkan bahwa faktor utama macetnya serapan anggaran bukanlah kurangnya program, melainkan krisis Sumber Daya Manusia (SDM) di level akar rumput. Menurutnya, tata kelola keuangan negara memerlukan personel ASN yang memadai.
Pengelola keuangan di Kelurahan itu minimal harus diisi oleh empat orang ASN. Kondisi di lapangan saat ini banyak yang tidak terpenuhi karena keterbatasan personel.
“Akibatnya, banyak program mandek dan anggaran tidak terserap,” ujar Dahyal kepada Awak Media, Senin (20/4/2026).
Mantan Sekretaris DPRD Makassar ini menegaskan, mempertahankan anggaran besar di tengah keterbatasan pelaksana justru akan menjadi beban bagi struktur APBD Pemkot Makassar, karena menyebabkan dana mengendap (idle cash).
Rincian Alokasi Dana Kelurahan 2027
Meskipun secara nominal berkurang, Kepala Bappeda Pemkot Makassar, Dahyal menjamin bahwa pemanfaatan dana Rp300 juta tersebut, akan jauh lebih fokus dan menyentuh kebutuhan dasar warga sesuai Permendagri Nomor 130 Tahun 2018.
Adapun rincian peruntukan dana kelurahan tahun 2027 adalah sebagai berikut:
Rp150 Juta: Pembangunan sarana dan prasarana (Sarpas) berbasis pagu induktif.
Rp100 Juta: Optimalisasi pengelolaan persampahan di tingkat lokal.
Rp50 Juta: Penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TB) dan program pemberdayaan masyarakat.
Menutup keterangannya, Muh. Dahyal menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk rasionalisasi anggaran demi kepentingan pembangunan kota yang lebih luas.
”Percuma kita alokasikan Rp500 juta kalau tidak bisa diserap. Uangnya justru banyak tersisa, padahal kebutuhan pembangunan lain juga sangat mendesak. Kita ingin dana kelurahan benar-benar fokus dan tepat sasaran, bukan sekadar besar di angka tapi minim realisasi,” tegas Muh. Dahyal.
Bappeda Pemkot Makassar berharap, evaluasi ini menjadi pelecut bagi pihak Kelurahan untuk memperbaiki manajerial SDM, agar di tahun-tahun mendatang kapasitas serapan bisa kembali meningkat. (*)
Comment