MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh jajaran pendidik di tingkat TK, SD, dan SMP.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, secara tegas melarang adanya pungutan biaya perpisahan atau penamatan siswa yang membebani orang tua secara finansial.
Penegasan ini merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait sekolah, yang memaksakan acara perpisahan mewah di luar lingkungan sekolah.
Munafri menekankan bahwa kebijakan larangan pungutan ini sudah diperkuat melalui Surat Edaran (SE) resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
”Kalau sekolah tidak punya anggaran, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” tegas Munafri dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan dengan dalih apa pun.
Termasuk istilah “ramah tamah” atau uang iuran sukarela yang ujung-ujungnya bersifat memaksa.
Menurut Wali Kota Makassar, kondisi ekonomi masyarakat yang beragam harus menjadi pertimbangan utama agar tidak ada siswa yang merasa terpinggirkan.
”Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tutur Wali Kota Makassar.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Appi ini, memperingatkan para kepala sekolah agar tidak bermain-main dengan aturan tersebut.
Mengingat saat ini tengah berlangsung proses rotasi jabatan, kepatuhan terhadap aturan ini akan menjadi rapor krusial.
”Jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegas Munafri.
Pemkot Makassar hanya memberikan pengecualian, jika acara penamatan dibiayai sepenuhnya oleh pihak ketiga tanpa memungut sepeser pun dari wali murid.
Untuk memastikan aturan ini ditaati, Disdik Makassar diminta memperketat pengawasan di lapangan.
Peringatan ini juga berlaku bagi sekolah swasta. Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan pihak yayasan, untuk memastikan semangat meringankan beban ekonomi orang tua tetap terjaga demi kondusivitas dunia pendidikan di Kota Daeng.
”Kepsek yang melanggar dan bandel akan langsung dicopot dari jabatannya,” tegas Wali Kota Makassar. (*)
Comment