Dinsos Makassar Gercep Tangani Lansia Telantar di Panakkukang, Libatkan Lintas OPD

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos), dalam menangani laporan warga terkait keberadaan lansia telantar.

Pak Tuwo, seorang lansia yang bermukim di Jalan Kesadaran IV, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, kini resmi mendapatkan pendampingan intensif, Sabtu (2/5/2026).

​Tim dari Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan asesmen mendalam. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa Pak Tuwo telah menetap di wilayah tersebut selama hampir tiga dekade, tepatnya sejak tahun 1997.

​Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Zuhur Dg Ranca, menegaskan bahwa penanganan Pak Tuwo tidak hanya berhenti pada pendataan. Pihaknya memastikan bahwa selama ini bantuan dasar telah tersalurkan melalui pemerintah setempat.

​“Pihak Kecamatan Panakkukang, termasuk Pak Camat, sudah turun langsung menemui Pak Tuwo. Sejauh ini, klien telah menerima bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan paket sembako,” ujar Zuhur.

​Namun, melihat kondisi tempat tinggal dan kesehatan yang memprihatinkan, Dinsos Makassar memutuskan untuk melakukan intervensi yang lebih komprehensif dengan menggandeng berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Dinsos Makassar telah memetakan tiga langkah strategis untuk memulihkan fungsi sosial Pak Tuwo:

​Pangan: Penyaluran bantuan permakanan rutin dalam waktu dekat.

​Kesehatan: Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan medis menyeluruh di lokasi.

​Hunian: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) akan mengupayakan perbaikan tempat tinggal agar layak huni.

​”Kami ingin memastikan Pak Tuwo tidak hanya mendapatkan bantuan sesaat, tetapi benar-benar keluar dari kondisi keterlantaran dan memiliki taraf hidup yang lebih manusiawi,” pungkas Zuhur.

​Sinergi dengan Dinsos Makassar ini, diharapkan menjadi model penanganan masalah sosial di Kota Makassar, dimana negara hadir secara utuh melalui kolaborasi antar-instansi. (*)

Comment