Cegah Denda, Bapenda Makassar Ajak Warga Bayar Pajak Tepat Waktu Lewat Aplikasi Pakinta

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terus gencar mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara berkala.

Berdasarkan publikasi resmi melalui akun media sosial @bapenda.makassarkota, instansi ini secara khusus mengajak seluruh warga untuk senantiasa membayar pajak tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi yang merugikan.

​Ada tiga alasan krusial mengapa wajib pajak diimbau patuh dalam melakukan penyetoran. Selain menghindari pengenaan denda akibat keterlambatan, kedisiplinan membayar pajak juga menjadi fondasi utama dalam menyokong pembangunan berbagai fasilitas publik di Kota Makassar.

Kepatuhan ini dinilai menjadi refleksi langsung dari kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan kemajuan dan perkembangan wilayah daerah.

​Untuk memudahkan warga dalam mengelola kewajiban tersebut, Bapenda Makassar merilis sejumlah tips praktis agar masyarakat terhindar dari kelalaian batas waktu.

Langkah-langkah tersebut mencakup mencatat tanggal jatuh tempo secara berkala, memanfaatkan metode pembayaran berbasis online demi kepraktisan, serta senantiasa menyimpan bukti transaksi pembayaran dengan aman sebagai arsip personal yang valid.

​Menanggapi masifnya kampanye kesadaran perpajakan tersebut, Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menegaskan komitmen lembaganya dalam menghadirkan kemudahan layanan bagi para wajib pajak di Makassar.

​”Kami di Bapenda terus berupaya mempermudah sistem agar tidak ada lagi alasan terlambat bagi wajib pajak. Melalui digitalisasi, seperti pemanfaatan aplikasi pembayaran online, masyarakat kini bisa menunaikan kewajibannya kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre lama,” ujar Andi Asminullah, Jumat (12/6/2026).

​Ia menambahkan bahwa, partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, memegang peranan vital untuk mengamankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerimaan pajak lewat Bapenda Makassar tersebut, nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur fisik, peningkatan pelayanan kesehatan, serta fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi seluruh warga Kota Makassar. (*)

Comment