Pemkot Makassar Siapkan Solusi Nyaman bagi Pedagang Kelapa dari Kawasan Rotterdam

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penataan kawasan strategis kota dengan mengedepankan pendekatan humanis dan solusi bagi pedagang UMKM.

Salah satunya melalui rencana relokasi pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di sekitar kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitar kantor RRI, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang.

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, SP, menegaskan bahwa seluruh pedagang kelapa muda yang terdampak penataan kawasan Benteng Rotterdam akan difasilitasi untuk tetap dapat menjalankan usahanya.

“Kami memastikan para pedagang tetap dapat berusaha dan mencari nafkah. Relokasi, bukan untuk mematikan usaha mereka, tetapi memberikan tempat berjualan yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya usai kegiatan sosialisasi relokasi kepada para pedagang, di Kantor PD Pasar, Kamis (11/6/2026).

Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sekaligus menciptakan kawasan kota yang lebih tertib, nyaman, dan representatif sebagai destinasi wisata sejarah di Kota Makassar.

Sebagai bentuk komitmen agar penataan tidak mengorbankan mata pencaharian warga, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Perumda Pasar Makassar Raya telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di kawasan Pasar Kampung Baru.

Menurut Rusli, rencana relokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program penataan kota yang sebelumnya telah disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang.

Proses sosialisasi bahkan telah berlangsung selama hampir dua pekan, disertai pemberian surat peringatan kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar maupun saluran drainase.

Dalam proses tersebut, Perumda Pasar mengambil peran sebagai penyedia solusi dengan menyiapkan lokasi usaha baru yang dinilai lebih layak dan representatif.

“Kami tidak pernah melarang pedagang berjualan. Yang dilakukan adalah menyiapkan tempat yang lebih baik agar mereka tetap bisa berdagang setelah proses penataan dilakukan,” jelasnya.

Perumda Pasar menyiapkan sekitar 20 los khusus untuk menampung 18 pedagang kelapa muda yang akan direlokasi dari kawasan Benteng Rotterdam.

Lokasi tersebut berada di bagian depan Pasar Kampung Baru, tepat di sisi kanan dan kiri area pasar yang menghadap jalan utama sehingga mudah diakses masyarakat.

Selain menyediakan tempat usaha, Perumda Pasar juga akan melengkapi area tersebut dengan tenda kerucut dan fasilitas penyimpanan kelapa berupa tempat penampungan berbahan besi yang dirancang rapi dan tidak mengganggu estetika Kota.

“Tempatnya sudah kami siapkan. Ada tenda, ada tempat penyimpanan kelapa yang tertata baik. Jadi pedagang bisa langsung beraktivitas dengan lebih nyaman,” kata Rusli.

Rusli optimistis relokasi ke Pasar Kampung Baru tidak akan mengurangi potensi penjualan para pedagang. Apalagi, lokasi masih berada di kawasan pusat kota dan tidak jauh dari Benteng Rotterdam maupun Pantai Losari.

Area tersebut juga berada di tepi jalan yang ramai dilalui masyarakat. Sehingga, ke depan Pasar Kampung Baru akan dikembangkan sebagai pusat kuliner terpadu yang menjadi lokasi relokasi berbagai pedagang kaki lima dari sejumlah kawasan strategis kota.

Perumda Pasar bahkan tengah menyiapkan konsep pasar kuliner malam yang akan beroperasi mulai sore hingga malam hari. Kawasan tersebut nantinya akan dilengkapi penataan tenda yang lebih menarik, pencahayaan dekoratif.

Serta fasilitas pendukung lainnya sehingga menghadirkan suasana yang nyaman bagi pengunjung.

“Kami ingin menjadikan Pasar Kampung Baru sebagai sentra kuliner baru di Kota Makassar,” tuturnya.

“Jadi bukan hanya pedagang kelapa muda, tetapi juga pedagang kuliner lainnya yang nantinya direlokasi dari beberapa titik, termasuk kawasan sekitar Pantai Losari,” lanjutnya.

Sedangkan, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan proses relokasi tersebut telah melalui berbagai tahapan pendekatan, edukasi dan komunikasi dengan para pedagang.

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan kepada para pedagang bahwa akan ada penertiban dan relokasi,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah kemudian melakukan pembahasan lanjutan bersama sejumlah pimpinan di lingkup Pemerintah Kota Makassar hingga akhirnya diputuskan bahwa Pasar Kampung Baru menjadi lokasi relokasi yang paling tepat.

Nanin menjelaskan, lokasi tersebut dipilih karena masih berada di kawasan pusat kota dan relatif dekat dari tempat usaha para pedagang saat ini.

“Jaraknya tidak terlalu jauh, hanya sekitar 300 meter dari lokasi sekarang. Kami berupaya mencari solusi terbaik agar para pedagang,” katanya.

Ia menilai Pasar Kampung Baru memiliki potensi ekonomi yang lebih baik karena berada di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.

Selain itu, pemerintah bersama Perumda Pasar juga tengah menyiapkan pengembangan kawasan kuliner yang akan menjadi daya tarik baru di lokasi tersebut.

Lanjut dia, Pasar Kampung Baru ini berada di jantung kota, orang datang ke sana setiap hari.

“Ke depan juga akan dikembangkan menjadi pusat kuliner sehingga peluang usaha para pedagang justru bisa semakin terbuka,” jelas Nanin.

Dalam kesempatan itu, Nanin juga mengingatkan bahwa kebijakan penataan tidak hanya berlaku bagi pedagang di kawasan Benteng Rotterdam.

Pemerintah Kota Makassar secara bertahap akan melakukan penataan terhadap seluruh aktivitas usaha yang memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di berbagai ruas jalan kota.

Karena itu, ia meminta para pedagang memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan yang berlaku dan tidak ditujukan kepada kelompok tertentu.

“Ini bukan tebang pilih. Semua sudah terdata dan masuk dalam database pemerintah,” terangnya.

“Hanya saja pelaksanaannya dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, seperti lokasi yang berada di jalan protokol, berpotensi menyebabkan kemacetan, maupun mengganggu fungsi drainase,” tambah dia.

Nanin mengakui sebagian pedagang telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun.

Namun seiring perkembangan kota, pemerintah harus memastikan seluruh ruang publik dapat dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Ia mengakui, bahwa para pedagang sudah lama mencari nafkah di sana. Namun pemerintah juga memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban kota serta memberikan hak yang sama kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan ruang publik secara tertib dan sesuai aturan.

Dia menegaskan bahwa relokasi dilakukan bukan untuk menghilangkan mata pencaharian warga, melainkan memindahkan aktivitas usaha ke lokasi yang lebih aman, legal, dan memiliki kepastian berusaha.

“Pemerintah tidak mematikan ekonomi masyarakat. Justru kami menyiapkan tempat baru yang lebih layak dan lebih tertata agar usaha mereka bisa berjalan dengan baik dalam jangka panjang,” tambahnya.

Saat ini Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Perumda Pasar Makassar Raya masih membuka ruang komunikasi dengan para pedagang.

Penjual diberikan waktu untuk berkoordinasi, mendaftarkan diri, dan mempersiapkan proses perpindahan sebelum relokasi dilaksanakan.

Rencananya, relokasi akan mulai dilakukan pada pekan depan setelah seluruh tahapan sosialisasi, administrasi, dan penyiapan fasilitas selesai dilaksanakan.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang berharap penataan kawasan Benteng Rotterdam dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat.

“Pendekatan yang kami lakukan, menekankan keseimbangan antara ketertiban kota, estetika kawasan wisata, dan perlindungan terhadap aktivitas warga,” tutup camat Ujung Pandang. (*)

Comment