Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, Taruna Ikrar Tegaskan Sinergi Selamatkan Generasi Bangsa

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun.

Aksi tersebut menjadi salah satu pemusnahan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, turut mendampingi Presiden Prabowo sebagai bentuk dukungan BPOM terhadap upaya lintas sektor dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kehadiran Taruna Ikrar menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh lembaga negara yang memiliki mandat menjaga kesehatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika yang merusak masa depan bangsa. Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika.

Sementara itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar narkotika.

Ia menilaiz keberhasilan menyita dan memusnahkan ratusan ton narkoba merupakan bukti kuatnya sinergi antarlembaga dalam menjaga ketahanan nasional.

“Pemusnahan ini bukan sekadar penghancuran barang bukti, tetapi juga penyelamatan jutaan anak Bangsa dari ancaman kerusakan kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada masa depan generasi Indonesia,” ujar Taruna Ikrar.

Taruna Ikrar menambahkan, BPOM terus memperkuat pengawasan terhadap obat-obatan, prekursor farmasi, serta berbagai produk yang berpotensi disalahgunakan.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan berbasis risiko, peningkatan kapasitas laboratorium, pemanfaatan teknologi digital, serta kolaborasi yang semakin erat dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait.

Pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun tersebut juga menjadi pesan tegas kepada jaringan kejahatan narkotika transnasional bahwa Indonesia akan terus memperkuat pertahanan nasional dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, di mana perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika menjadi fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing global.

Melalui momentum tersebut, Presiden Prabowo bersama seluruh elemen bangsa, termasuk BPOM RI di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, kembali menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan perjuangan menyelamatkan masa depan Indonesia.

Negara hadir, bekerja, dan bersinergi untuk memastikan generasi penerus Bangsa terbebas dari ancaman narkoba. (*)

Comment