Lawan Spyware, WhatsApp Luncurkan Mode Perlindungan Ekstrem “Pengaturan Ketat Akun”

WhastApp

ads
ads
ads

JAKARTA, MENITNEWS.COM – WhatsApp secara resmi memperkenalkan fitur keamanan terbarunya, Advanced Account Protection atau Pengaturan Ketat Akun. Mode ini merupakan sistem perlindungan tingkat tinggi yang dirancang khusus untuk menangkal serangan siber canggih, termasuk ancaman spyware yang kian marak.

Diumumkan pada Selasa (27/1/2026), fitur ini akan digulirkan secara bertahap kepada pengguna global dalam beberapa pekan ke depan. Meski dapat diaktifkan oleh siapa saja, WhatsApp menegaskan bahwa proteksi ini difokuskan bagi pengguna dengan risiko tinggi.

Benteng bagi Jurnalis dan Aktivis

WhatsApp menyadari bahwa kelompok tertentu seperti jurnalis, aktivis kemanusiaan, dan tokoh publik sering kali menjadi sasaran pengawasan digital ilegal.

“Kami selalu mempertahankan hak privasi melalui enkripsi end-to-end secara default. Namun, kami juga menyadari sebagian pengguna membutuhkan perlindungan ekstrem terhadap serangan dunia maya yang langka dan sangat canggih,” tulis WhatsApp dalam pernyataan resminya.

Langkah ini memperkuat posisi WhatsApp dalam ekosistem keamanan digital, menyusul langkah serupa yang diambil Apple dengan Lockdown Mode dan Google lewat Advanced Protection.

Cara Kerja: Mempersempit Celah Serangan

Saat diaktifkan, mode ini secara otomatis membatasi beberapa fungsi aplikasi yang biasanya digunakan peretas untuk menyusupkan kode berbahaya. Berikut adalah beberapa protokol keamanan yang akan aktif:

  • Filter Media Ketat: Memblokir kiriman lampiran dan media dari nomor yang tidak terdaftar di kontak.

  • Heningkan Panggilan Asing: Panggilan dari nomor tak dikenal otomatis dibungkam.

  • Privasi Maksimal: Pengguna yang tidak dikenal tidak dapat melihat foto profil, status online, maupun informasi “About”.

  • Keamanan Tautan: Penonaktifan pratinjau tautan untuk mencegah pelacakan IP atau phishing.

Belajar dari Kasus Pegasus

Peluncuran fitur ini tak lepas dari trauma serangan spyware Pegasus pada 2019 yang menginfeksi 1.400 pengguna melalui celah panggilan telepon. Meta, induk perusahaan WhatsApp, telah memenangkan gugatan hukum terhadap NSO Group (produsen Pegasus) dengan ganti rugi mencapai US$ 167,25 juta.

Natalia Krapiva, penasihat hukum teknologi dari Access Now, menyambut baik inovasi ini. “Litigasi itu penting, tapi biayanya mahal. Fitur gratis yang tidak memerlukan keahlian teknis seperti ini dapat mencegah kerusakan sebelum terjadi,” ujarnya.

Panduan Mengaktifkan

Bagi Anda yang merasa membutuhkan proteksi ekstra, fitur ini dapat ditemukan melalui langkah berikut:

  1. Masuk ke menu Settings (Pengaturan).

  2. Pilih Privacy (Privasi).

  3. Pilih Advanced (Lanjutan).

  4. Aktifkan Advanced Account Protection (Pengaturan Ketat Akun).

Catatan: Fitur ini hanya dapat diaktifkan melalui perangkat ponsel utama dan tidak tersedia melalui WhatsApp Web.

Ekosistem Keamanan yang Kian Lengkap

Selain mode ketat, WhatsApp juga mengingatkan pengguna akan fitur keamanan pendukung lainnya yang telah dirilis, seperti:

  • Chat Lock & Secret Code: Menyembunyikan pesan rahasia di balik folder khusus dengan PIN berbeda.

  • Passkeys: Metode login menggunakan biometrik wajah atau sidik jari yang jauh lebih aman dari serangan SIM swap.

  • Edit Pesan: Memberi fleksibilitas mengoreksi kesalahan tanpa menghapus jejak percakapan.

Dengan peluncuran ini, WhatsApp beralih dari sekadar aplikasi komunikasi menjadi platform yang lebih proaktif dalam menghadapi ancaman siber modern, menempatkan kendali penuh kembali ke tangan pengguna. (*)

Comment