MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menekan tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water) memasuki babak baru.
Melalui skema kemitraan internasional, Pemkot Makassar tengah mempercepat penyelesaian administrasi hibah alat deteksi kebocoran air super canggih dari Japan International Cooperation Agency (JICA).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menerima kunjungan penting dari Direktorat Air Minum KemenPU dan Balai Penataan Bangunan, Perumahan, dan Kawasan Sulsel di Balai Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).
Pertemuan ini menjadi krusial untuk memastikan alat teknologi Jepang tersebut resmi menjadi aset daerah.
Alat Modern yang Jadi ‘Senjata’ PDAM
Bukan sekadar bantuan formalitas, alat deteksi kebocoran ini telah memberikan dampak nyata. Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat enam item alat deteksi modern yang sudah dioperasikan oleh tim teknis di lapangan.
”Alat ini tergolong sangat modern. Kemampuannya mendeteksi titik kebocoran secara akurat sangat membantu PDAM dalam menjaga distribusi air ke pelanggan,” ujar Hamzah Ahmad.
Meski proses administrasi sedang digenjot oleh Pemkot Makassar, namun Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan prinsip ketelitian.
Sekda Andi Zulkifly Nanda mengungkapkan bahwa, Wali Kota tidak akan menandatangani dokumen hibah sebelum memastikan kondisi fisik barang dan mendapatkan “lampu hijau” dari sisi hukum. Tujuannya agar Pemkot Makassar tak mendapatkan masalah di kemudian hari.
Ada dua dokumen utama yang kini disiapkan yakni Surat Pernyataan Minat dan Surat Pernyataan Kesediaan Menerima Hibah Barang Milik Negara.
”Pak Wali tentu tidak langsung menandatangani. Beliau perlu mengecek kondisi barang dan biasanya meminta review dari Inspektorat sebagai langkah mitigasi risiko administrasi,” tegas Zulkifly.
Kepala Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Sulsel, Baskoro Elmiawan, menjelaskan bahwa secara regulasi, proses ini merupakan mekanisme hibah aset standar dari kementerian ke Pemerintah Daerah.
”Peralatannya sudah dimanfaatkan oleh PDAM dan terbukti efektif. Kedatangan kami adalah untuk membantu mempercepat kelengkapan dokumen agar status aset ini menjadi jelas bagi Pemkot Makassar,” jelas Baskoro.
Dengan tuntasnya proses hibah ini, Pemkot Makassar berharap PDAM memiliki kekuatan penuh dalam memelihara dan mengembangkan teknologi deteksi air ini, guna meminimalisir pemborosan air bersih di Kota Daeng. (*)
Comment