MENITNEWS.COM, MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulawesi Barat (Kominfo Sulbar), resmi merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Hasilnya, pelayanan informasi publik Pemprov Sulbar meraih indeks 84,28 atau masuk dalam kategori “Baik”.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa survei ini merupakan instrumen krusial untuk mengukur kualitas layanan sekaligus menjawab ekspektasi publik.
Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan agar setiap OPD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
”SKM bukan sekadar formalitas, melainkan ruang partisipasi masyarakat untuk menilai kinerja kami. Kami menggunakan sembilan unsur utama, mulai dari standar layanan hingga sistem pengaduan, untuk mendapatkan gambaran utuh,” ujar Ridwan dalam rapat internal di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Selasa (21/4/2026).
Pengukuran dilakukan melalui kombinasi metode kuantitatif dan kualitatif. Kominfo Sulbar melibatkan sedikitnya 100 responden yang mencakup berbagai wilayah, termasuk masyarakat di daerah terpencil dan area blankspot, guna memastikan data yang representatif.
Berdasarkan data yang dirilis, terdapat tiga indikator Kominfo Sulbar yang memperoleh nilai tertinggi dan melampaui harapan masyarakat, yaitu Ketersediaan Akses: 3,42, Persyaratan Layanan: 3,41, serta Sarana dan Prasarana: 3,40.
Meski secara umum meraih predikat baik, Ridwan tidak menampik adanya beberapa poin yang memerlukan atensi khusus. Dua unsur dengan nilai terendah adalah waktu pelayanan (3,31) dan penanganan pengaduan (3,34).
”Dua aspek ini akan kami tingkatkan agar layanan semakin responsif dan efisien. Masukan mengenai loket khusus layanan informasi hingga pengelolaan website juga menjadi prioritas evaluasi kami ke depan,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen menjadikan hasil SKM 2025 ini, sebagai pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
Target utama Kominfo Sulbar adalah, menciptakan layanan informasi publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*)
Comment