Momentum Hari Kartini 2026: Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Perkuat Peran Strategis Perempuan di Sektor Logistik

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), memperingati Hari Kartini 2026 dengan menegaskan komitmen terhadap pemberdayaan perempuan di sektor pengawasan dan pelayanan kepabeanan.

Mengusung tema “Pemberdayaan Perempuan, Kesetaraan Akses Pendidikan, dan Peran Strategis Perempuan di Era Modern,” peringatan ini menyoroti kontribusi signifikan srikandi Bea Cukai dalam menjaga gerbang ekonomi nasional.

​Dalam dokumentasi resmi yang dirilis, para pegawai perempuan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel tampak berdiri tegak di kawasan strategis pelabuhan dan bandara, melambangkan kehadiran perempuan yang kini mengisi berbagai posisi krusial di lini depan pengawasan negara.

​Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, SE., MM., M.For.Accy, menekankan bahwa semangat Kartini di masa kini bukan lagi sekadar seremonial, melainkan perwujudan nyata dari kompetensi dan integritas.

​”Hari Kartini tahun 2026 ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melihat betapa besarnya dampak yang diberikan perempuan dalam kemajuan organisasi. Di era modern ini, peran perempuan di Bea Cukai Sulbagsel semakin strategis, mulai dari ranah kebijakan hingga pengawasan di lapangan,” ujar Martha Octavia dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

​Ia menambahkan bahwa, kesetaraan akses pendidikan telah menjadi fondasi utama bagi para pegawai perempuan untuk bersaing secara sehat dan memberikan inovasi terbaik.

“Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang seluas-luasnya bagi perempuan untuk berkarya, karena profesionalisme tidak memandang gender, melainkan dedikasi dan kontribusi nyata bagi bangsa,” tutupnya.

​Pihak Bea Cukai Sulbagsel menyatakan, peringatan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak perempuan di Sulawesi Selatan dan sekitarnya untuk terus mengambil peran aktif dalam sektor-sektor yang selama ini didominasi oleh laki-laki, khususnya di bidang logistik dan penegakan hukum kepabeanan. (*)

Comment