MENITNEWS.COM, MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), terus memacu pemenuhan data sektoral sebagai tulang punggung kebijakan daerah.
Langkah ini diambil, guna mempercepat implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) di lingkup pemerintah provinsi.
Dalam rapat internal yang berlangsung di Mamuju, Selasa (21/4/2026), Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa tata kelola data yang solid adalah kunci utama transformasi pemerintahan digital.
”Pemenuhan data sektoral bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah fondasi agar informasi yang dihasilkan saling terhubung dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan publik,” ujar Ridwan.
Ridwan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulbar untuk memastikan setiap data yang dihimpun memiliki kualitas yang terukur. Terdapat tiga aspek utama yang menjadi standar, yaitu:
Akurasi: Data harus mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Validitas: Keabsahan data dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan teknis.
Integrasi: Data harus mudah disinkronkan antar sistem aplikasi pemerintah.
Penguatan sistem data ini merupakan bagian dari misi besar pembangunan daerah yang diusung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melalui program Pancadaya.
Fokus utamanya adalah menciptakan layanan publik yang tidak hanya berbasis digital, tetapi juga berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
”Kualitas data akan sangat menentukan kualitas layanan publik. Dengan data yang terkelola baik, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran, cepat, dan transparan,” tambah Ridwan.
Melalui komitmen ini, Kominfo Sulbar optimis dapat membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, sekaligus mempermudah akses informasi bagi masyarakat di era keterbukaan informasi saat ini. (*)
Comment