MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi daerah, Komisi B DPRD Kota Makassar, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko minuman beralkohol (minol) dan Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu (25/4/2026) malam.
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sidak tersebut, Komisi B turut menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik strategis, di antaranya Toko Satu Satu, Holywood, Helens, hingga Onyx. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan berlapis, mulai dari dokumen perizinan penjualan minol hingga sinkronisasi data pembayaran pajak hiburan.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa pengawasan lapangan sangat penting untuk menjaga integritas Perda di Kota Makassar.
“Sidak ini adalah respons kami atas laporan warga terkait dugaan penjualan minol tanpa izin. Selain itu, kami ingin memastikan para pengusaha hiburan malam tetap disiplin dalam menyetor pajak daerah,” tegas Ismail di sela-sela kegiatan.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengapresiasi sikap para pengelola usaha yang dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Meski belum ditemukan pelanggaran berat dalam sidak kali ini, DPRD Makassar tetap akan melakukan langkah formal lanjutan.
“Secara umum kooperatif. Namun, kami akan tetap menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pelaku usaha tersebut untuk membahas lebih dalam mengenai optimalisasi PAD kita,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, mengungkapkan bahwa berdasarkan data monitoring, sebagian besar objek pajak yang disidak menunjukkan tren positif.
“Sejauh ini terpantau patuh dalam melakukan pembayaran pajak. Ini indikator bagus bagi pertumbuhan PAD Kota Makassar. Sidak ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) rutin kami bersama legislatif,” jelas Ambar.
Sidak ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di Makassar agar konsisten memenuhi kewajiban mereka.
Pemerintah Kota dan DPRD Makassar, berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang transparan dan tertib.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah Legislator Komisi B DPRD Makassar lainnya, yakni Hj Umiyati, Hj Irmawati Sila, Basdir, Irfan Malluserang, Rezky, dan Arifin Majid. Pengawasan berkala dipastikan akan terus berlanjut demi menjamin seluruh aktivitas usaha berkontribusi maksimal terhadap pembangunan kota. (*)
Comment