MENITNEWS.COM, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat. Sebelum memutuskan untuk membeli atau menyewa rumah, calon penghuni diminta untuk lebih teliti dalam memeriksa kondisi instalasi dan status kelistrikan bangunan tersebut.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menekankan bahwa langkah ini krusial demi menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni, sekaligus menghindari kerugian di masa depan.
“Selain fisik bangunan, masyarakat perlu memastikan instalasi listrik rumah aman, legal, dan sesuai standar. Ini adalah bentuk perlindungan bagi penghuni dari risiko gangguan maupun bahaya kelistrikan,” jelas Edyansyah.

Daftar Periksa (Checklist) Sebelum Transaksi Rumah
Agar tidak menyesal di kemudian hari, PLN menyarankan masyarakat untuk memeriksa empat poin utama berikut sebelum melakukan transaksi:
-
Sertifikat Laik Operasi (SLO): Pastikan instalasi listrik memiliki SLO sebagai bukti bahwa instalasi tersebut sudah memenuhi standar keamanan.
-
Status Tagihan: Periksa apakah ada tunggakan listrik agar Anda tidak terbebani tagihan dari penghuni sebelumnya.
-
Kondisi kWh Meter: Pastikan alat pengukur berfungsi normal dan segel PLN terpasang dengan benar (tidak rusak atau dibuka secara ilegal).
-
Legalitas Sambungan: Pastikan sambungan listrik terdaftar secara resmi sebagai pelanggan PLN, bukan hasil sambungan liar.

Gunakan PLN Mobile untuk Pengecekan Mudah
Untuk mempermudah proses pengecekan, PLN mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, calon pembeli atau penyewa dapat memantau:
-
Informasi detail pelanggan.
-
Riwayat tagihan.
-
Status layanan kelistrikan secara transparan.
“Penggunaan instalasi yang tidak standar atau sambungan ilegal sangat berbahaya. Dengan PLN Mobile, masyarakat bisa memastikan legalitas listrik rumah tersebut dengan praktis,” tambah Edyansyah.
PLN berkomitmen untuk terus menyediakan layanan listrik yang andal dan aman di seluruh wilayah Sulselrabar, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan. (*)
Comment