OJK Gandeng Australia Perkuat Benteng Pertahanan Lawan Scam Keuangan Lintas Negara

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempererat kerja sama dengan Pemerintah Australia, untuk mempercepat penanganan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan.

Langkah strategis ini diambil mengingat ancaman scam kini telah berkembang menjadi risiko sistemik yang mengancam kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan nasional.

​Dalam pembukaan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Jakarta, baru-baru ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa kolaborasi internasional bukan lagi sekadar pilihan.

​”Scam bergerak sangat cepat, berskala besar, dan cerdik memanfaatkan celah antar yurisdiksi negara. Kerja sama lintas batas kini menjadi kebutuhan mutlak,” ujar Dicky di hadapan delegasi kedua negara.

Darurat Scam: 530 Ribu Kasus Terdeteksi

Data mengejutkan terungkap dalam forum tersebut. Laporan scam dan fraud di Indonesia melonjak drastis hingga menembus angka 530 ribu kasus dalam waktu singkat.

Pola penipuan kini tidak lagi sederhana; pelaku memanfaatkan teknologi digital mutakhir untuk menembus batas-batas negara dan sistem perbankan.

​Menanggapi hal ini, OJK bersama Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah melakukan tindakan preventif hingga represif.

Mulai dari pemblokiran rekening mencurigakan, penutupan nomor telepon, hingga pemutusan akses situs ilegal.

Dicky menjelaskan bahwa OJK mengusung empat pilar utama dalam memerangi kejahatan keuangan digital:

​Prevention (Pencegahan): Masifnya edukasi publik dan penguatan kapasitas petugas lini depan perbankan.

​Detection (Deteksi): Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan sistem peringatan dini untuk memantau transaksi mencurigakan.

​Disruption (Disrupsi): Tindakan cepat memutus aliran dana dan memblokir akses pelaku secara real-time.

​Enforcement (Penegakan Hukum): Sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera maksimal bagi pelaku.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini didukung oleh Prospera (Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian).

Acara ini menghadirkan pakar dari berbagai lembaga bergengsi, termasuk Australian Treasury, Australian Federal Police, Bank Indonesia, hingga pelaku industri telekomunikasi seperti Indosat dan BCA.

​Melalui pertukaran studi kasus dan teknologi antara Indonesia dan Australia, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan konsumen yang lebih tangguh dan responsif terhadap ancaman kejahatan siber masa depan. (*)

Comment