Gandeng Bank Sulselbar, Pemkab Enrekang Terapkan KKPD dan KKI Untuk Transparansi Anggaran

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​ENREKANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, memulai langkah baru dalam pengelolaan keuangan daerah dari transaksi tunai menuju era digitalisasi penuh.

Langkah strategis ini ditandai dengan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di lingkungan birokrasi mereka.

​Guna mematangkan kesiapan sistem baru ini, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Enrekang menggelar High Level Meeting dan Capacity Building tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, baru-baru ini.

​Kegiatan yang berfokus pada sosialisasi implementasi KKPD dan KKI ini dilaksanakan atas kerja sama dengan PT Bank Sulselbar Cabang Enrekang.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Enrekang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang, Gaswan.

​Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Enrekang, Hasdiana, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta bendahara pengeluaran dari masing-masing instansi dan kecamatan se-Kabupaten Enrekang.

​Penerapan KKPD ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Enrekang terhadap program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Selain itu, langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 serta Peraturan Bupati Enrekang Nomor 143 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dalam APBD.

​Tujuan utama dari pengalihan sistem pembayaran ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan belanja daerah, sekaligus meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam setiap transaksi pemerintahan.

​Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, Gaswan menegaskan bahwa, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan bukan sekadar mengubah dokumen fisik menjadi elektronik, melainkan perubahan menyeluruh pada sistem, proses bisnis, dan budaya kerja.

​”Ini adalah kebutuhan mendesak di era digital untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan partisipatif,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya.

​Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa kartu kredit pemerintah daerah hadir sebagai metode pembayaran modern untuk mempercepat, mempermudah, dan mengamankan transaksi keuangan daerah.

Kendati demikian, sistem baru ini menuntut disiplin dan kepatuhan yang tinggi dari para aparatur sipil negara (ASN).

​”Meskipun sistem ini memberikan banyak kemudahan, saya tegaskan bahwa kemudahan tersebut harus dibarengi dengan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

​Ia juga mengingatkan agar fasilitas kartu kredit ini digunakan sepenuhnya untuk keperluan dinas berdasarkan perencanaan yang matang, tanpa adanya penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi. Setiap transaksi wajib dipertanggungjawabkan dengan bukti yang sah sesuai ketentuan akuntansi pemerintah.

​Di akhir sambutannya, Bupati Yusuf Ritangnga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bank Sulselbar, serta seluruh pihak yang telah berkomitmen penuh mendukung kelancaran transformasi digital di Pemkab Enrekang, demi pelayanan publik yang lebih baik. (*)

Comment