MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 harus berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik titipan maupun percaloan.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat melakukan pemantauan langsung proses verifikasi pendaftaran SPMB 2026 di UPT SPF SMP Negeri 6 Makassar dan UPT SPF SMP Negeri 3 Makassar, Rabu (17/6/2026).
Menurut Munafri, proses verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya turun langsung memantau untuk memastikan SPMB 2026 berjalan transparan. Ini membutuhkan verifikator yang benar-benar kuat dan jeli agar seluruh aturan dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Munafri.
Dalam kunjungannya, Munafri meninjau ruang verifikasi sekaligus berdialog dengan tim verifikator yang bertugas memeriksa dokumen serta data calon peserta didik.
Hasil pemantauan menunjukkan proses verifikasi berjalan efektif dengan dukungan sistem digital yang mempercepat pemeriksaan data sekaligus meningkatkan akurasi dan transparansi.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mempersempit peluang manipulasi data selama proses penerimaan siswa baru.
“Kita menggunakan aplikasi untuk memastikan keterbukaan informasi, akses yang lebih mudah, real-time, dan benar-benar harus dijaga. Para verifikator juga harus memastikan anak-anak ini terserap sesuai kuota sekolah,” katanya.
Tidak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Munafri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan calon peserta didik melalui jalur tertentu dengan imbalan tertentu.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak memberikan toleransi terhadap praktik titip-menitip maupun percaloan dalam pelaksanaan SPMB.
“Jangan lagi percaya calo-calo. Silakan datang langsung ke sekolah apabila ada yang ingin ditanyakan. Semua kanal pelayanan informasi dan pengaduan sudah disiapkan,” tegasnya.
Munafri Arifuddin menambahkan, prinsip utama dalam pelaksanaan SPMB adalah keadilan sehingga tidak boleh ada peserta didik yang kehilangan hak hanya karena adanya intervensi pihak tertentu.
“Jangan sampai rumah peserta hanya berjarak 200 meter dari sekolah tetapi tidak diterima, sementara yang rumahnya lebih jauh justru diterima karena adanya kedekatan tertentu. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” kata Munafri Arifuddin.
Munafri juga memastikan setiap pelanggaran yang ditemukan selama proses verifikasi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalur Domisili Diprediksi Jadi Tantangan Terbesar
Saat ini, pelaksanaan SPMB masih berada pada tahap verifikasi jalur non-domisili yang meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Munafri memperkirakan tantangan terbesar akan muncul saat pembukaan Jalur Domisili karena jumlah pendaftar diprediksi meningkat signifikan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan menambah jumlah verifikator apabila terjadi lonjakan pendaftar agar proses pemeriksaan dokumen tetap berjalan cepat tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
“Kalau jumlah pendaftar besar, tentu verifikator harus ditambah. Kita berkejar dengan waktu, tetapi kualitas verifikasi harus tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Andi Gita Namira Patigana, mengungkapkan progres verifikasi SPMB mengalami peningkatan signifikan.
Jika pada hari kedua pelaksanaan rata-rata penyelesaian berkas masih di bawah 50 persen, maka hingga Rabu (17/6/2026) capaian verifikasi telah meningkat menjadi sekitar 70 persen.
Meski demikian, menurut Gita, sejumlah sekolah favorit masih membutuhkan percepatan karena menerima jumlah pendaftar yang jauh lebih banyak, khususnya melalui jalur prestasi.
“Memang ada beberapa sekolah yang jumlah pendaftarnya menumpuk, terutama sekolah-sekolah unggulan seperti SMP Negeri 6. Namun sejauh ini progres verifikasi terus bergerak,” jelasnya.
Menghadapi pembukaan Jalur Domisili, Pemerintah Kota Makassar juga telah menyiapkan kapasitas server agar tetap stabil saat terjadi lonjakan akses pendaftaran serta meminta sekolah-sekolah yang diperkirakan menerima banyak pendaftar untuk menambah jumlah petugas verifikasi.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Jalur Non Domisili jenjang PAUD, SD, dan SMP berlangsung pada 15–17 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni 2026. Sementara pendaftaran Jalur Domisili dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. (*)
Comment