Atasi Darurat Sampah, Pemkot Makassar Siapkan Uji Coba Pemilahan Mulai Juli 2026

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, MAKASSAR – Volume sampah di Kota Makassar kini telah mencapai status mengkhawatirkan dengan kisaran 1.000 hingga 1.200 ton per hari yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menanggapi kondisi darurat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar bergerak cepat dengan menggelar program strategis berskala kota.

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi membuka Workshop Pengelolaan Sampah Organik dan TPS3R Berbasis Urban Farming di Hotel Mercure Makassar pada Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga 19 Juni 2026 ini berkolaborasi dengan Solusi Cerdas Indonesia. Program ini melibatkan 153 lurah se-Kota Makassar sebagai garda terdepan wilayah.

Mengubah Paradigma: Sampah Jadi Sumber Ekonomi

Dalam arahannya, Melinda Aksa menegaskan bahwa metode pengelolaan sampah konvensional sudah tidak lagi efektif diterapkan di Makassar.

“Volume sampah saat ini telah melampaui kapasitas pengelolaan berkelanjutan. Kondisi ini menjadi peringatan keras bahwa kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama,” ujar Melinda.

Berdasarkan data DLH, hampir 60 persen komposisi sampah di Makassar merupakan sampah organik. Jika dibiarkan, sampah ini memicu pencemaran lingkungan dan emisi gas rumah kaca. Namun, jika dikelola, sektor ini memiliki potensi ekonomi sirkular yang besar.

Melinda mendorong perubahan pola pikir dari sistem lama (kumpul, angkut, buang) menjadi budaya baru: pilah, kelola, dan manfaatkan.

“Sampah bukan lagi sekadar sesuatu yang harus dibuang, tetapi sumber daya yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan maupun ekonomi masyarakat. Inilah dasar pengembangan TPS 3R dan urban farming di tingkat kelurahan,” tambahnya.

Peran Strategis Lurah dan Target Roadmap

Sebagai ujung tombak pemerintah, para lurah diminta aktif membangun partisipasi warga, mulai dari tingkat RT/RW, kader PKK, Karang Taruna, hingga komunitas lokal. Melinda berharap workshop ini melahirkan agen perubahan yang mampu menggerakkan pemilahan sampah langsung dari rumah tangga.

Sebagai langkah konkret pasca-pelatihan, Melinda menginstruksikan dua poin utama kepada para peserta:

  • Optimalisasi TPS 3R: Menjadikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle sebagai pusat pengurangan sampah di setiap wilayah.

  • Penyusunan Peta Jalan: Setiap kelurahan wajib menyusun roadmap pengelolaan sampah yang jelas, terukur, dan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Melinda juga menegaskan akan memantau langsung kehadiran para lurah selama tiga hari kegiatan untuk memastikan materi terserap utuh dan menjadi aksi nyata, bukan sekadar wacana.

Uji Coba Pemilahan Sampah Dimulai Juli 2026

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, membeberkan lini masa kebijakan baru yang akan segera diterapkan secara masif.

Pemerintah Kota Makassar dijadwalkan memulai uji coba pemilahan sampah organik dan anorganik pada Juli 2026, sebelum resmi diberlakukan penuh pada 1 Agustus 2026.

Ke depan, sampah organik dan anorganik wajib diselesaikan di tingkat wilayah. TPA hanya akan menampung sampah residu yang benar-benar tidak bisa diolah lagi.

Untuk mendukung keberhasilan program ini, Wali Kota Makassar telah menginstruksikan integrasi lintas sektor yang melibatkan:

  1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

  2. Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2)

  3. Dinas Ketahanan Pangan

Melalui kolaborasi tersebut, hasil olahan sampah organik dari tingkat kelurahan akan langsung dialokasikan untuk mendukung program urban farming (pertanian perkotaan). Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga Makassar. (*)

Comment