JAKARTA, MENITNEWS.COM – Nama selebriti Sarwendah kembali menjadi perbincangan publik setelah kediamannya mendadak didatangi oleh sejumlah debt collector pada Jumat sore, 7 November 2025. Kedatangan penagih utang ini diduga kuat berkaitan dengan tunggakan cicilan mobil mewah yang disebut-sebut dimiliki oleh mantan suaminya, inisial RSO.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon dan Chris Sam Siwu, akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi dan meluruskan informasi yang beredar.
Kronologi: Mencari Land Rover di Kediaman Sarwendah
Abraham Simon membenarkan insiden tersebut. “Bahwa benar, pada 7 November 2025 pukul 17.00 WIB klien kami kedatangan lebih dari dua orang debt collector yang mencari satu unit kendaraan Land Rover atau Range Rover karena adanya tunggakan cicilan utang,” jelas Abraham, Sabtu (15/11) dikutip dari Viva.co.id.
Ia menambahkan bahwa Sarwendah, yang saat itu bersama anak-anak, tentu merasa kaget dengan kedatangan tersebut.
Ditegaskan: Tunggakan dari RSO, Bukan Sarwendah
Meskipun mobil tersebut dicari di rumahnya, Abraham Simon dan Chris Sam Siwu menegaskan bahwa tunggakan cicilan itu bukan atas nama Sarwendah dan tidak berkaitan dengan dirinya secara pribadi.
“Memang benar ada tunggakan dari inisial RSO untuk mobil tersebut. Kalau untuk detailnya silakan ditanyakan ke RSO langsung,” ujar Abraham.
Lebih lanjut, Chris Sam Siwu memperjelas bahwa mobil mewah tersebut diperoleh di luar masa pernikahan Sarwendah dan RSO.
“Bagi kami, debt collector salah sasaran. Klien kami tidak memiliki utang ataupun cicilan kendaraan apa pun. Mobil itu tidak terdaftar atas nama Sarwendah,” tegas Chris.
Kuasa hukum menjelaskan bahwa kedatangan debt collector tersebut didasari informasi keliru yang menyebut mobil yang dimaksud berada di kediaman Sarwendah. Chris juga mengungkap bahwa menurut keterangan pengacara RSO, Minola Sebayang, mobil yang dicari saat ini sedang berada di bengkel.
Sikap Kooperatif dan Ancaman Langkah Hukum
Meskipun didatangi secara mendadak, Sarwendah disebut bersikap kooperatif. Abraham menjelaskan bahwa tidak ada unsur pengancaman, dan Sarwendah bahkan sempat mempersilakan para penagih utang untuk masuk dan memeriksa ke dalam rumah.
“Klien kami cukup baik karena sampai disuruh masuk ke dalam rumah. Memang mereka ada surat tugas, tetapi yang dicari sudah tidak ada di situ,” ungkap Abraham.
Menanggapi masalah ini, pihak Sarwendah menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah hukum jika kejadian serupa kembali terulang.
“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah. Kalau memang tidak ada sangkut paut dengan klien kami, tentu klien kami berhak untuk tidak menerima siapapun yang datang ke kediamannya. Segala bentuk pemaksaan akan ditindaklanjuti dengan upaya hukum,” pungkas Chris Sam Siwu. (*)
Comment