MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, resmi memulai proses penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PK5) serta aktivitas bongkar muat sayur mayur di kawasan Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara.
Langkah tegas ini diambil, menyusul berakhirnya batas waktu atau tenggat dispensasi yang diberikan pemerintah hingga Kamis, 21 Mei 2026.
Seluruh aktivitas pasar tumpah yang kerap memicu kemacetan parah pada malam hingga pagi hari tersebut, kini dialihkan ke Terminal Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.
Camat Bontoala, Patahulla, menegaskan bahwa mulai Kamis malam, tidak boleh ada lagi aktivitas bongkar muat maupun jual beli yang menggunakan badan jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Veteran Utara, hingga kawasan Kelurahan Wajo Baru.
”Batas waktunya sampai hari ini, 21 Mei. Jadi mulai malam ini tidak ada lagi aktivitas bongkar muat dan penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara. Semua sudah dialihkan ke Mallengkeri,” tegas Patahulla, Kamis (21/5/2026).
Patahulla memastikan proses relokasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, melalui dialog dan edukasi.
Kebijakan ini merujuk pada hasil rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah Kota Makassar yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026 lalu.
Pemerintah Kota juga telah memberikan tenggat waktu selama tujuh hari bagi para pedagang Pasar Kalimbu, untuk mengosongkan lokasi secara mandiri sebelum tim terpadu turun ke lapangan.

Berbeda dengan kondisi sebelumnya, Terminal Mallengkeri kini disebut telah siap seratus persen untuk menampung para pedagang Pasar Kalimbu. Perumda Terminal Makassar Metro selaku pengelola, telah melakukan pembenahan infrastruktur secara menyeluruh.
”Sekarang fasilitasnya sudah siap, mulai dari pengaspalan area hingga penerangan. Jadi tidak ada alasan lagi. Apalagi untuk tahap awal ini, para pedagang digratiskan dari biaya lapak sebagai bentuk dukungan masa transisi,” jelas Patahulla
Meski mengutamakan langkah edukatif, pemerintah tidak segan untuk mengambil tindakan tegas bersama instansi terkait jika masih ada pedagang nakal yang nekat bertahan di lokasi lama.
Aktivitas pasar tumpah Pasar Kalimbu yang biasanya berlangsung mulai pukul 23.00 WITA hingga pagi hari dinilai sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan hak pengguna jalan.
”Kalau nanti tim turun dan masih ada yang didapat, tentu akan dilakukan imbauan terlebih dahulu. Namun jika tetap tidak diindahkan, kendaraannya akan langsung digembok oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan dilakukan tilang,” imbaunya.
Berdasarkan data dari Perumda Terminal Makassar Metro, tercatat sudah ada sekitar 140 pedagang yang mendaftarkan diri secara resmi untuk mendapatkan nomor lapak di lokasi baru agar penataannya lebih tertata rapi.
Kapasitas Terminal Mallengkeri sendiri dipastikan sangat memadai untuk menampung volume kendaraan logistik yang selama ini memadati kawasan Jalan Veteran Utara.
”Dari data kami, ada sekitar 300 unit mobil pedagang Pasar Kalimbu yang biasa beraktivitas di Jalan Veteran Utara. Pihak pengelola memastikan area Terminal Mallengkeri masih sangat luas dan mampu menampung seluruh armada tersebut,” pungkas Patahulla. (*)
Comment