Biang Macet Asrama Haji Makassar, Perumda Parkir Makassar Raya Tertibkan Jukir Liar dan PKL

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya, menggelar operasi penertiban dan edukasi terhadap para juru parkir (jukir) di kawasan depan Asrama Haji Makassar, Rabu (20/5/2026).

Langkah tegas ini diambil guna mengurai kemacetan parah, yang kerap terjadi akibat melonjaknya aktivitas pengantar jemaah.

​Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Arfa, dengan pengawalan ketat dari Mitra Brimob.

​Dalam penertiban tersebut, Satgas menemukan banyak jukir nakal yang memanfaatkan bahu jalan secara ilegal sebagai lahan parkir, serta memarkirkan kendaraan pengantar secara sembarangan.

Selain memicu kemacetan, para jukir tersebut juga kedapatan tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi dan kartu identitas (id card).

​Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras kepada para jukir yang melanggar aturan.

Ia juga memperingatkan jukir agar tidak memanfaatkan momen ini untuk melakukan pungutan liar atau menetapkan tarif di luar ketentuan.

​”Kami berikan teguran keras karena aktivitas parkir mereka menggunakan bahu jalan dan sembarangan. Kami juga memperingatkan jukir agar tidak meminta tarif parkir secara berlebihan (getok tarif) kepada masyarakat, khususnya para pengantar jemaah,” tegas Andi Ryan.

​Selain semrawutnya tata kelola parkir, tim di lapangan juga memantau adanya hambatan arus lalu lintas akibat kehadiran Pedagang Kaki Lima (PK-5). Para pedagang tersebut nekat berjualan hingga memakan area parkir resmi dan badan jalan.

​Kombinasi antara parkir liar di bahu jalan dan lapak PKL yang tidak pada tempatnya dinilai menjadi biang kerok kemacetan di kawasan depan Asrama Haji Makassar, terutama saat jam-jam padat pengantaran jemaah.

​Ke depan, Perumda Parkir Makassar Raya berkomitmen akan terus menggencarkan pengawasan dan penertiban secara berkala.

Langkah Perumda Parkir Makassar Raya ini  dilakukan demi menciptakan kenyamanan, ketertiban, serta menjamin kelancaran arus lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan di Kota Makassar. (*)

Comment