MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Kabar gembira datang dari Sulawesi Selatan! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, baru saja menorehkan prestasi gemilang yang menegaskan komitmen mereka dalam penyelamatan generasi masa depan.
Takalar dianugerahi Penghargaan Capaian Angka Penurunan Stunting Paling Besar Kedua Tahun 2024 di Sulawesi Selatan, dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN RI. Penghargaan prestisius ini diberikan setelah Kabupaten Takalar, secara impresif berhasil menurunkan angka stunting hingga 11,4 persen!
Penghargaan Bergengsi di Markas Sulsel
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, pada Selasa, 16 Desember 2025. Momen penyerahan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dalam acara Fasilitasi Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dalam RPJMD 2025-2029.
Prestasi ini bukan sekadar piala, melainkan bukti nyata atas efektivitas dan konsistensi program pencegahan stunting yang diterapkan Pemkab Takalar di lapangan.
Kolaborasi Lintas Sektor Sebagai Kunci Sukses
Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Ia menegaskan bahwa penurunan angka yang fantastis ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi bersama.
”Kami bersyukur luar biasa! Berhasil meraih penghargaan Capaian Angka Penurunan Stunting Paling Besar Kedua (11,4%) Tahun 2024 di Sulsel. Ini adalah hasil dari sinergi dan kerjasama antar stakeholder yang kuat. Penghargaan ini menjadi pemantik bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor,” ujar Bupati dengan bangga.
Dengan raihan ini, Takalar bukan hanya membuktikan diri mampu bersaing di tingkat provinsi, tetapi juga secara aktif mendukung target ambisius nasional untuk penurunan stunting menuju Indonesia Emas 2045.
Kabupaten Takalar kini berdiri tegak, memperkuat langkah strategis mereka demi membangun generasi yang sehat, produktif, dan berkualitas secara berkelanjutan. Komitmen ini adalah janji bagi masa depan anak-anak Takalar! (*)
Comment