TPA Tamangapa Kritis, Pemkot Makassar Dorong Camat dan Lurah Jadi Ujung Tombak Pengelolaan Sampah

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, Kecamatan Manggala, yang semakin mengkhawatirkan memicu Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan langkah darurat. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Auditorium Gedung PKK Makassar, Jumat (17/4/2026), terungkap bahwa daya tampung TPA diprediksi hanya mampu bertahan selama 18 bulan ke depan.

​Menyikapi hal tersebut, Pemkot Makassar resmi memperkuat peran Camat dan Lurah sebagai kunci utama solusi berbasis wilayah. Fokus utamanya adalah mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah langsung dari rumah tangga.

​Anggota Dewan Lingkungan Hidup, Irwan Ridwan, memberikan peringatan keras mengenai kondisi hulu hingga hilir persampahan di Makassar. Saat ini, timbulan sampah mencapai 1.034 ton per hari, namun capaian pengelolaan sampah baru menyentuh angka 2%. Angka ini masih sangat jauh dari target nasional sebesar 51,2%.

​”Tanpa intervensi signifikan, TPA kita tidak akan mampu menampung sampah lagi dalam waktu kurang dari dua tahun,” tegas Irwan.

​Ketua Dewan Lingkungan Hidup, Melinda Aksa, menyoroti minimnya unit Bank Sampah yang aktif. Dari kebutuhan 300 unit, baru sekitar 100 unit yang beroperasi optimal. Menurutnya, Camat dan Lurah harus memastikan Bank Sampah di wilayahnya hidup kembali.

​Senada dengan itu, Anggota Dewan Lingkungan Hidup, Marini Ambo Wellang, menekankan bahwa Camat adalah penggerak strategis.

​”Sinergi seluruh pihak adalah kunci. Penanganan sampah tidak bisa parsial, harus terintegrasi dari hulu di tingkat RT/RW hingga ke hilir,” ujar Marini.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa Pemkot akan segera meninggalkan sistem open dumping (sampah ditumpuk terbuka) menuju sanitary landfill di TPA Tamangapa.

​Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Makassar mempercepat rencana:

​Pembangunan PSEL: Pembangkit Sampah Energi Listrik di Tamangapa dengan kapasitas 1.300 ton/hari.

​Teknologi RDF & Pirolisis: Pemanfaatan teknologi untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar atau energi.

​Tenaga Edukator: Menerjunkan tim khusus untuk mengubah pola pikir warga agar tidak sekadar membayar retribusi, tapi juga wajib memilah sampah.

​FGD tersebut juga mengungkap keberhasilan Kecamatan Tallo yang patut dicontoh. Melalui integrasi pengelolaan sampah dan program urban farming, wilayah ini berhasil mereduksi sampah hingga 50 ton dari total 89 ton timbulan harian mereka.

​Sebagai tindak lanjut, setiap Camat diinstruksikan untuk menyusun pemetaan masalah persampahan di wilayah masing-masing guna menghasilkan solusi yang spesifik dan efektif, demi kestabilan TPA Tamangapa. (*)

Comment