Gercep! Dinas Kesehatan Makassar Evakuasi Pasien Melalui Layanan LONTARA+

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), kembali menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif.

Melalui integrasi program aduan LONTARA+, Tim Home Care Dinkes Makassar berhasil melakukan penanganan dan evakuasi terhadap seorang pasien yang dilaporkan dalam kondisi terbaring sakit dan terkendala transportasi, Minggu (26/4/2026).

​Laporan bermula dari aduan masyarakat bernomor #17991 yang masuk melalui platform LONTARA+. Dalam laporan tersebut, warga menginformasikan adanya orang tua yang sedang sakit keras di rumah namun tidak memiliki kendaraan untuk berobat ke rumah sakit.

​Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Home Care Dinas Kesehatan Makassar, langsung diterjunkan ke lokasi untuk memberikan tindakan medis awal. Dalam foto yang beredar, terlihat petugas medis dengan seragam lengkap melakukan pemeriksaan intensif di kediaman pasien sebelum akhirnya dilakukan penjemputan untuk perawatan lebih lanjut.

​Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, menegaskan bahwa kecepatan penanganan ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan untuk menjamin hak kesehatan masyarakat.

​”Kami memastikan bahwa setiap aduan yang masuk melalui LONTARA+ akan segera diproses secara terarah. Layanan Home Care ini memang didesain untuk menjangkau warga yang memiliki keterbatasan akses fisik maupun transportasi ke fasilitas kesehatan. Ini adalah wujud nyata komitmen Bapak Wali Kota dalam menghadirkan negara di tengah kesulitan warga,” ujar dr. Nursaidah.

​Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kondisi darurat di lingkungannya sangat membantu pemerintah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan mutu layanan secara berkelanjutan.

​Layanan Home Care Dinas Kesehatan Makassar, kini telah terintegrasi dengan berbagai kanal pengaduan digital, memudahkan warga mendapatkan bantuan medis 24 jam tanpa harus keluar rumah dalam kondisi darurat. (*)

Comment