Bappeda Makassar Perkuat Pengawasan Keuangan 2026: Transformasi Digital dan Warning Risiko Hukum

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),  memperketat pengawasan urusan pemerintahan bidang perekonomian dan keuangan untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam forum Angkatan I yang digelar di Hotel Grand Imawan baru-baru ini, para aparatur diingatkan untuk menjaga integritas guna menghindari konsekuensi hukum.

​Kepala Bappeda Makassar menekankan bahwa penguatan pengawasan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan benteng utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

​Dalam pemaparannya, narasumber William, SE, mendorong adanya transformasi pengawasan berbasis teknologi.

Menurutnya, digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalisir celah manipulasi.

​”Transformasi ke arah sistem digital akan meningkatkan akurasi data secara signifikan. Dengan data yang valid, pengambilan kebijakan pembangunan di Makassar akan jauh lebih tepat sasaran,” ujar William.

​Di sisi lain, aspek legalitas menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Indirwan Dermayasair memberikan peringatan keras bahwa setiap kelalaian atau kesalahan dalam pengelolaan anggaran daerah memiliki implikasi hukum yang serius.

​”Tidak ada ruang bagi kesalahan pengelolaan keuangan. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang berlaku agar tidak berujung pada persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Indirwan.

​Senada dengan hal tersebut, Arsony, S.H., menambahkan bahwa kecanggihan sistem harus dibarengi dengan komitmen moral dari para aparatur sipil negara (ASN).

Ia menilai, pengawasan yang efektif lahir dari profesionalisme dan etika kerja yang tinggi.

​Selain menjadi ajang edukasi, forum ini berfungsi sebagai ruang penyamaan persepsi antar perangkat daerah.

Sinergi yang kuat antara Bappeda dan DPRD Makassar, diharapkan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar serta memastikan seluruh program kerja TA 2026 berjalan tanpa kendala hukum maupun administratif. (*)

Comment