Putus Rantai Kemiskinan, Sekolah Rakyat Berasrama Hadir di Takalar Juli 2025

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​TAKALAR — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, menghadirkan Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Takalar.

Program pendidikan gratis berbasis asrama (boarding school) ini, ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2025 sebagai solusi konkret pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan.

​Kehadiran program prestisius ini dibahas secara mendalam dalam Talkshow “Takalar Menyapa” yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Takalar.

Kepala SRMP 31 Takalar, hadir sebagai narasumber utama untuk membedah kesiapan teknis sekolah tersebut.

​Sekolah Rakyat bukan sekadar sekolah biasa. Pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp100 miliar per sekolah, untuk menjamin kualitas infrastruktur dan operasional.

Berbeda dengan sekolah reguler, para siswa akan mendapatkan fasilitas hidup lengkap tanpa dipungut biaya sepeser pun.

​”Sekolah Rakyat hadir untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada masyarakat kurang mampu agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik dan mampu keluar dari lingkaran kemiskinan,” ujar Kepala SRMP 31 Takalar dalam sesi talkshow tersebut.

​Fasilitas yang disediakan meliputi tempat tinggal (asrama) yang layak, konsumsi harian bergizi, seragam dan perlengkapan belajar lengkap, serta pendampingan penuh dari tenaga pendidik profesional.

​Selain kurikulum akademik, siswa Sekolah Rakyat akan dibekali dengan keterampilan vokasi dan soft skills.

Seperti kepemimpinan dan manajemen waktu,  guna menjamin keterserapan lulusan Sekolah Rakyat, pemerintah telah menggandeng sektor industri dan Perguruan Tinggi untuk pendampingan pasca-sekolah.

​Kabupaten Takalar menjadi salah satu dari 53 lokasi terpilih di seluruh Indonesia.

Bersanding dengan daerah lain di NTT, Kalimantan, Papua, hingga Jawa Timur yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi.

​Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, proses seleksi dilakukan secara ketat berbasis data kemiskinan nasional. Calon siswa wajib memenuhi kriteria berikut:

​Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

​Berada pada kelompok ekonomi Desil 1 atau Desil 2 (masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).

​”Calon siswa wajib terdaftar dalam DTSEN, khususnya masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah,” tegasnya kembali.

​Melalui sosialisasi di “Takalar Menyapa”, Diskominfo Takalar berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang emas ini.

Program Sekolah Rakyat ini, diharapkan menjadi lokomotif utama dalam memutus mata rantai kemiskinan di Kabupaten Takalar, melalui pendidikan yang berkelanjutan dan bermutu tinggi. (*)

Comment