Wali Kota Datangi Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut Tanpa Ulang, Ini Skema Barunya!

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Proses pengisian jabatan definitif di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan tahapan seleksi tanpa harus mengulang proses dari awal.

​Kepastian ini diperoleh usai Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi langsung dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, di Jakarta, Senin (11/5/2026).

​Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, langkah konsultasi ini diambil untuk memastikan reformasi tata kelola BUMD di Makassar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor regulasi nasional.

​”Kami berdiskusi dan mendengarkan arahan langsung dari Bapak Dirjen Keuda soal lanjutan seleksi PDAM. Momentum ini sangat penting untuk mempercepat lelang jabatan agar pelayanan air bersih di Makassar semakin profesional,” ujar Munafri.

Skema Baru: Wajib Pilih Jabatan Spesifik

Meski tidak mengulang proses, terdapat penyesuaian signifikan dalam tahapan lanjutan ini. Jika sebelumnya peserta melamar sebagai anggota direksi secara umum, kini para calon diwajibkan memilih posisi jabatan secara spesifik.

​Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, menjelaskan bahwa 24 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos ambang batas nilai Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) akan segera dipanggil kembali.

​”Nanti setiap calon harus memilih satu posisi tetap, apakah itu Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik. Jadi saat sesi wawancara, penilaiannya akan jauh lebih spesifik sesuai kompetensi jabatan yang dipilih,” kata Amri.

Lebih lanjut, Amri memaparkan bahwa tahapan yang akan dilaksanakan pada Mei 2026 ini hanya fokus pada sesi wawancara.

Hal ini dikarenakan nilai kompetensi dasar para peserta sudah dikantongi pada seleksi sebelumnya.

​Selain itu, komposisi Tim Seleksi (Timsel) juga akan diperkuat dengan kehadiran satu perwakilan resmi dari Kemendagri guna menjamin objektivitas hasil.

​”Kami ingin proses ini berjalan cepat karena PDAM tidak boleh terlalu lama tanpa pimpinan definitif. Struktur saat ini masih diisi oleh dewan pengawas yang merangkap, sehingga percepatan ini menjadi prioritas,” tegasnya.

​Terkait masa jabatan, direksi yang terpilih nantinya akan menjabat maksimal selama lima tahun. Namun, Amri menekankan bahwa posisi tersebut bersifat kondisional dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu oleh Wali Kota berdasarkan kinerja.

​Dalam kunjungan ke Jakarta tersebut, turut hadir mendampingi Wali Kota antara lain Kepala Bagian Ekbang Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, serta Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah. (*)

Comment