Dukung Transaksi Digital, Bank Sulselbar Permudah Top Up E-Wallet Lewat Sulselbar Mobile

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, ​MAKASSAR — Bank Sulselbar terus berkomitmen memanjakan nasabahnya dalam bertransaksi di era digital.

Melalui aplikasi mobile banking andalannya, Sulselbar Mobile, bank pembangunan daerah ini kini menghadirkan kemudahan pengisian saldo dompet digital (top up e-wallet) secara praktis, cepat, dan aman langsung dari genggaman.

​Layanan teranyar ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menuntut efisiensi waktu, sehingga nasabah kini tidak perlu lagi keluar rumah atau mengantre di ATM hanya untuk mengisi saldo e-wallet favorit mereka.

​Corporate Secretary Bank Sulselbar, Hartani Djurnie, mengungkapkan bahwa inovasi fitur ini merupakan bagian dari langkah strategis bank untuk terus memperkuat ekosistem keuangan digital di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

​”Kami memahami bahwa mobilitas masyarakat saat ini sangat tinggi dan ketergantungan terhadap dompet digital semakin besar. Oleh karena itu, melalui Sulselbar Mobile, kami ingin memastikan nasabah dapat melakukan top up e-wallet kapan saja dan di mana saja tanpa ribet,” tutur Corporate Secretary Bank Sulselbar, Hartani Djurnie.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Bank Sulselbar dalam menghadirkan layanan perbankan yang modern, adaptif, dan tepercaya,” tambah Hartani Djurnie, Sabtu (13/6/2026).

​Fitur top up e-wallet anti-ribet ini dirancang dengan sistem proteksi yang ketat guna menjamin keamanan setiap transaksi nasabah.

Selain menawarkan kecepatan, integrasi layanan ini juga diharapkan mampu mendukung aktivitas harian dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital masyarakat secara luas.

​Bagi nasabah yang ingin menikmati kemudahan ini, aplikasi Sulselbar Mobile dapat diunduh secara resmi melalui platform Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Bank Sulselbar juga mengimbau nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data perbankan, seperti PIN dan OTP saat bertransaksi demi keamanan bersama. (*)

Comment