MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan terintegrasi, kembali ditegaskan lewat kunjungan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman ke RSUD Labuang Baji, Minggu pagi (6/7/2025).
Didampingi para Ahli Kesehatan, Gubernur meninjau langsung sejumlah fasilitas strategis, dari lobi utama hingga ruang perawatan intensif bayi (NICU) dan anak (PICU). Fokus utama kunjungan ini adalah memastikan pelayanan Rumah Sakit berjalan lebih efisien, ramah pasien, dan siap mendukung program kesehatan prioritas di Sulawesi Selatan.
“Desain ulang rumah sakit ini sangat penting, apalagi RSUD Labuang Baji telah ditunjuk sebagai rumah sakit pengampu strata utama layanan KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak),” jelas Direktur UPT RSUD Labuang Baji, dr. Rachmawati Syahrir, Sp.KK., M.Kes.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur tampak memberi perhatian khusus pada area akses ke luar-masuk pasien, dan pengunjung yang dinilainya masih perlu dibenahi demi meningkatkan kenyamanan dan kecepatan layanan, terutama untuk pasien gawat darurat.
Beberapa titik yang ditinjau antara lain ruang farmasi, radiologi, ruang bersalin, IGD PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif), instalasi gizi, hingga area parkir yang disebut masih butuh optimalisasi.
Menurut Gubernur, revitalisasi fasilitas rumah sakit bukan sekadar pembaruan fisik, melainkan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
“Akses yang baik, ruang yang nyaman, dan tata kelola profesional adalah pondasi sistem layanan kesehatan modern,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat transformasi sektor kesehatan di Sulawesi Selatan. Pemerintah provinsi ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama terhadap layanan kesehatan yang representatif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Dengan evaluasi menyeluruh ini, diharapkan pembenahan menyeluruh terhadap RSUD Labuang Baji segera terealisasi, membuka jalan bagi pelayanan kesehatan publik yang lebih cepat, lebih baik, dan berpihak pada pasien. (*)
Comment