MENITNEWS.COM, MAKASSAR — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, memberikan kepastian terkait simpang siur isu penyesuaian tarif.
Deputi BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulawesi-Maluku, Asyraf Mursalina, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan Media Workshop Kedeputian Wilayah IX yang berlangsung di Kopi Tiam Jalan Hertasning, Kota Makassar, Senin (4/5/2026).
Perempuan yang akrab disapa Lili ini menjelaskan bahwa, meskipun wacana penyesuaian iuran sempat mencuat di tingkat pemerintah, hingga detik ini belum ada regulasi resmi yang mengubah besaran iuran yang berlaku.
“Memang ada wacana penyesuaian iuran dari pemerintah, namun kewenangan itu sepenuhnya berada pada regulator. Hingga saat ini, belum ada keputusan untuk kenaikan,” ujar Lili di hadapan Awak Media.
Ia juga menepis kabar burung yang menyebutkan bahwa kenaikan iuran mulai berlaku efektif pada awal Mei 2026.
“Sampai hari ini, iuran tetap sama. Tidak ada kenaikan,” tegas Lili.
Tantangan Defisit dan Beban Penyakit Katastropik
Meski memastikan tarif tetap, Lili tidak menampik adanya tantangan finansial yang dihadapi lembaga.
Saat ini, terdapat ketimpangan antara jumlah iuran yang diterima dari peserta dengan tingginya biaya layanan kesehatan yang harus dibayarkan ke fasilitas kesehatan.
Kondisi ini dipicu oleh tren peningkatan penyakit degeneratif atau tidak menular yang membutuhkan biaya besar (katastropik), seperti Penyakit Jantung, Kanker, dan Stroke.
“Penyakit degeneratif kini mendominasi, sehingga klaim biaya pelayanan kesehatan ikut melonjak tajam. Ketimpangan ini berpotensi menimbulkan defisit, namun pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan,” papar Lili.
Sebagai solusi jangka panjang untuk menekan beban pembiayaan, BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan upaya preventif dan promotif.
Lili menekankan pentingnya pola hidup sehat bagi masyarakat agar angka penderita penyakit berat tidak terus meroket.
“Pencegahan harus diperkuat. Jika masyarakat lebih sehat melalui upaya preventif, maka beban pembiayaan kesehatan nasional tidak akan terus tertekan,” pungkas Deputi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Asyraf Mursalina. (*)
Comment