Makassar Percepat Transformasi TPA Antang Jadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

ads
ads
ads

MENITNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen dalam menuntaskan persoalan sampah perkotaan secara menyeluruh. Langkah strategis kini difokuskan pada transisi sistem pengelolaan sampah, dari metode konvensional open dumping menuju teknologi modern yang berkelanjutan.

Upaya percepatan ini dibahas langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, di Gedung Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (21/6/2026).

Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dengan program strategis di daerah. Munafri menyampaikan laporan mengenai progres konkret implementasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang berlokasi di TPA Antang, Kecamatan Manggala.

“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujar Munafri di sela-sela pertemuan tersebut.

Solusi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Munafri menegaskan bahwa langkah percepatan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) terbaru mengenai PSEL. Proyek ini dipandang sebagai solusi konkret untuk mengatasi kompleksitas sampah di kota besar seperti Makassar, di mana volume timbunan sampah di TPA terus meningkat setiap tahunnya.

Menurutnya, transformasi dari sistem pembuangan terbuka menjadi pengolahan berbasis teknologi sangat mendesak untuk dilakukan demi menjaga kualitas lingkungan.

“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dukungan Lintas Sektoral

Keseriusan Pemkot Makassar dalam mengawal proyek strategis ini terlihat dengan hadirnya sejumlah pejabat teras dalam rapat tersebut. Tampak hadir mendampingi Wali Kota antara lain:

  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

  • Kepala Bappeda

  • Kepala Bagian Hukum

Melalui penguatan koordinasi ini, proyek PSEL diharapkan dapat segera beroperasi secara optimal, sekaligus menjadi pionir pengelolaan sampah modern yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan lingkungan bagi warga Makassar. (*)

Comment