MENITNEWS.COM, MAKASSAR — PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi untuk wilayah Timur Indonesia dalam kondisi aman guna mendukung produktivitas petani. Stok yang tersedia saat ini diproyeksikan mampu mencukupi kebutuhan hingga empat sampai lima pekan ke depan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Regional CEO (RCEO) 4 PT Pupuk Indonesia, Wisnu Ramadhani, dalam acara Media Gathering bertajuk “Edukasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi” yang digelar di Virtu Cafe & Resto CPI, Makassar, Rabu (22/4/2026).
“Kami menegaskan bahwa stok di Indonesia Timur aman untuk empat hingga lima pekan ke depan. Dukungan media sangat kami harapkan untuk mengedukasi masyarakat agar penyaluran ini tepat sasaran demi kesejahteraan petani,” ujar Wisnu.
Hingga 20 April 2026, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan 350 ribu ton pupuk subsidi di wilayah Timur Indonesia, atau sekitar 21 persen dari total alokasi tahunan sebesar 1,69 juta ton.
Secara nasional, realisasi penyaluran telah mencapai 2,85 juta ton dari total alokasi Kementerian Pertanian sebesar 9,8 juta ton.
Khusus untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), ketersediaan stok menjadi yang terbesar dengan rincian:
Stok di Gudang: 108.000 ton.
Stok di Distributor: 6.000 ton lebih.
Stok di Kios (PPTS): 66.000 ton.
Total Kesiapan Stok Regional: 218.000 ton.
Senior Manager Pergudangan PT Pupuk Indonesia Regional 4, Heru Sofyan Firmansyah, menambahkan bahwa Sulsel mendominasi sekitar 60 hingga 70 persen dari total distribusi pupuk subsidi di wilayah Timur.
Penyederhanaan Regulasi dan Transformasi Digital
Wisnu menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, pemerintah telah melakukan transformasi regulasi secara besar-besaran. Dari semula 145 aturan, kini diringkas menjadi hanya tiga regulasi utama, salah satunya Perpres Nomor 6 Tahun 2025.
Penyederhanaan ini bertujuan untuk mempercepat birokrasi agar pupuk subsidi langsung diterima oleh petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Selain itu, terdapat program diskon pupuk sebesar 20 persen untuk memacu semangat dan hasil panen petani.
Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas
Di sisi lain, Senior Manager Regional 4 A, Sukodim, menekankan pentingnya pengawasan di tingkat lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya telah memberhentikan kerja sama dengan dua kios di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, karena terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
”Verifikasi dilakukan secara ketat hingga ke tingkat bawah. Kami memiliki alat kontrol digital untuk memastikan pupuk sampai ke tangan yang berhak. Jika ada keluhan, masyarakat bisa menghubungi hotline pengaduan yang tertera di setiap karung pupuk,” tegas Sukodim.
Sebagai rencana jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah Timur, PT Pupuk Indonesia juga berencana membangun pabrik pupuk skala besar di Fakfak, Provinsi Papua. (*)
Comment